Menteri Imipas Perketat Pengawasan Imbas 20 Ribu WNI Pakai Visa Ziarah untuk Haji
BeritaNasional.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) bakal memperketat pengawasan bagi para jemaah haji. Hal ini menyusul masalah penggunaan visa ziarah yang kerap mengganggu sistem resmi penyelenggaraan haji.
Kesepakatan itu didasarkan pada hasil pertemuan antara Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dengan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Indonesia Mochammad Irfan Yusuf.
“Pertemuan ini merupakan upaya memperkuat koordinasi terkait teknis penyelenggaraan haji, khususnya dalam bidang keimigrasian dan penegakan hukum atas visa yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Agus dalam keteranganya pada Selasa (21/1/2025).
"Sebagai kementerian baru di bawah Kabinet Merah Putih, kami berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat, khususnya dalam mempercepat dan memperbaiki layanan haji," tambahnya.
Dalam penyelenggaraan haji, BPH Indonesia mencatat sekitar 20 ribu WNI yang menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan haji berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian akomodasi di Arab Saudi.
Karena itu, Kemen Imipas berencana memperketat pengawasan visa ziarah dengan memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada calon jemaah.
“Mengingat, salah satu modus yang digunakan para oknum adalah memanfaatkan permohonan visa ziarah sebelum musim haji, lalu berangkat dan menunggu di Arab Saudi sampai dengan musim haji dimulai,” katanya.
Dampaknya, kondisi tersebut merugikan jemaah yang secara resmi berangkat dengan visa haji. Apalagi, fasilitas akomodasi yang terbatas, seperti alokasi konsumsi maupun fasilitas bermalam di Mina, turut menampung jemaah dengan visa ziarah atau bukan dengan visa haji.
“Selain itu, salah satu agenda utama yang dibahas adalah implementasi program Mecca Road yang dirancang untuk mempercepat proses keimigrasian bagi jemaah haji. Meski program ini telah berjalan, dibutuhkan landasan hukum dan penguatan kerja sama dengan Arab Saudi agar lebih optimal,” jelas Agus.
Secara khusus, dijelaskan bahwa program Mecca Road yang diinisiasi Direktorat Jenderal Imigrasi berbentuk layanan percepatan (fast track) keimigrasian.
“Sehingga para jemaah tidak berada dalam satu antrean panjang dengan penumpang lainnya ketika hendak berangkat ataupun datang dari Arab Saudi,” jelasnya.
Sementara itu, pertemuan ini mencatat keberhasilan program layanan imigrasi, seperti M-Paspor, Eazy Passport, dan layanan paspor simpatik yang memudahkan pengurusan dokumen perjalanan haji.
Karena itu, untuk mendukung upaya pemberantasan haji ilegal, Kemen Imipas dan BPH Indonesia menyepakati bahwa pengajuan paspor calon jemaah akan dilengkapi surat rekomendasi dari BPH Indonesia.
Karena itu, Agus menegaskan pentingnya kerja sama diplomatik untuk memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi kuota haji. Kolaborasi ini diharapkan penyelenggaraan haji di tahun mendatang berjalan lebih lancar dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.
"Kita harus terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak Arab Saudi, termasuk mempertimbangkan asas resiprokal untuk mempercepat proses pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji," tandasnya.
7 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu