Sudah 20 Kali Beraksi, Sindikat Pencuri Bobol Rumah Kosong Jakarta-Bekasi Ditangkap
BeritaNasional.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang sindikat kasus pencurian barang mewah dengan sasaran target rumah kosong.
Keempat tersangka adalah R, JAS, SB, dan TWD yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, sampai Kota Bekasi.
"Ini empat tersangka sudah berhasil diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/1/2025).
Dalam aksinya, para tersangka saling membagi peran. R merupakan eksekutor atau pelaku utama bersama temannya yang masih daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.
R dan rekannya itu kerap membobol bagian pagar dan pintu rumah, lalu menggasak barang berharga milik korban. Sementara itu, tiga tersangka, JAS, SB, dan TWD, adalah penadah barang hasil curian.
"Ada beberapa pelaku lain yang masih dikembangkan, masih dikejar, sudah teridentifikasi, namun masih dikejar," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, R dan rekannya itu ternyata telah membobol 20 kali rumah kosong. Sindikat ini sering memilih target rumah secara acak untuk barang berharganya digasak.
"Mereka menargetkan rumah kosong ini secara acak," katanya.
Terakhir kali, kata Ade, para pelaku beraksi di wilayah Ciganjur, Jagakarsa, dan berhasil menggasak barang berharga milik korban seperti mobil, perhiasan, hingga barang elektronik. Kini, barang bukti hasil kejahatan telah disita polisi.
Akibat perbuatannya, R disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun, sedangkan JAS, SB, dan TWD disangkakan Pasal 480 KUHP dan diancam dengan pidana penjara maksimal empat tahun.
"Kami mohon juga apabila ada masyarakat yang menjadi korban peristiwa pencurian saat rumahnya sedang ditinggal dalam keadaan kosong, mohon menginformasikan juga kepada kami ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.
7 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 12 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu