Pemerintah Indonesia Belum Diberikan Akses oleh Malaysia Pasca Penembakan 5 WNI
BeritaNasional.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkap, pemerintah Indonesia masih belum diberikan akses dari pemerintah Malaysia terkait insiden penembakan lima Pekerja Migran Indonesia di Malaysia.
Sampai saat ini, pemerintah belum bisa melihat satu jenazah korban penembakan dan empat korban WNI yang mengalami luka-luka.
"Namun sekarang memang oleh pemerintah Malaysia atau pihak kepolisian dan imigrasi Malaysia belum membolehkan untuk dibuka akses pada jenazah dan pada korban-korban lainnya yang dirawat di beberapa rumah sakit," ujar Karding kepada wartawan, Senin (27/1/2025).
Karding memastikan, pemerintah akan melakukan pendampingan terhadap para korban.
"Kementerian Luar Negeri dalam hal ini kedutaan besar sekaligus kami di kementerian P2MI akan memastikan akan ada pendampingan," ujarnya.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjelaskan kronologi penembakan lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, Jumat (24/1/2025). Lima PMI tersebut diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal.
"Berdasarkan komunikasi KBRI dengan PDRM didapat konfirmasi bahwa benar pada tgl 24 Januari 2025 telah terjadi penembakan oleh APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) terhadap WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal," ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).
Aparat Malaysia menembak lima WNI tersebut karena melakukan perlawanan. Akibatnya, satu meninggal dunia, sisanya mengalami luka-luka. Sampai saat ini, Kemlu masih mendalami data para korban.
"Penembakan dilakukan karena WNI melakukan perlawanan. Dalam insiden tersebut, 1 WNI meninggal dunia dan beberapa luka-luka. Data para korban masih terus didalami," kata Judha.
7 bulan yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GALERI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu