Kasus Penganiayaan Dokter, KPK Klarifikasi LHKPN Dedy Mardansyah

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:17 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeriaNasional/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeriaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang mengklarifikasi Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mardansyah, di Gedung Merah Putih.

Hal tersebut dikonfirmasi Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Dedy yang dianggap tidak sesuai.

"Hari ini sedang diklarifikasi di Gedung Merah Putih KPK," ujar Pahala dalam keterangan tertulis, Kamis (30/1/2025).

Saat ditanya apa saja yang diklarifikasi KPK kepada Dedy, Pahala hanya menegaskan bahwa proses permintaan klarifikasi sedang berlangsung. Dia juga tak bisa memastikan apa yang akan dilakukan KPK setelah permintaan klarifikasi itu.

"(Proses masih berjalan) iya. Tergantung hasilnya saja (terkait tindak lanjut setelah proses klarifikasi dilaksanakan, red)," tuturnya.

Pengusutan kasus tersebut berawal dari penganiayaan terhadap dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri), Luthfi, yang dilakukan pihak keluarga Dedy.

Hal tersebut dikarenakan anak Dedy bernama Lady berkonflik dengan Luthfi karena masalah jaga pada malam tahun baru yang tak kunjung menemui titik terang.

Alhasil, bawahan Dedy bernama Fadillah alias Datuk melakukan kekerasan terhadap Luthfi, dan kejadian tersebut viral di media sosial sehingga memunculkan kegeraman publik.

Warganet yang geram dengan peristiwa itu memburu informasi pribadi Lady dan mengetahui bahwa ayahnya merupakan seorang pejabat dan diduga tak melaporkan harta kekayaannya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: