TNI Diingatkan Tak Cawe-Cawe Seleksi Penerimaan Prajurit
BeritaNasional.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meminta para jajarannya tidak mencampuri apalagi cawe cawe dalam proses penerimaan anggota TNI. Hal ini juga ia tekankan bagi semua anggota TNI yang ingin berupaya memasukkan anaknya menjadi prajurit.
"Kita biarkan saja anak kita itu berjalan sesuai dengan kriterianya. Jangan kita orang tua ikut cawe-cawe," kata Agus saat memberikan kata sambutan dalam rapat pimpinan TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Ia kemudian menekankan setiap warga negara yang ingin mendaftar sebagai anggota TNI melalui jalur Tamtama, Bintara dan Akademi harus memiliki persiapan yang matang untuk menghadapi berbagai tes seleksi.
Ia juga meyakini prajurit yang masuk melalui jalur cawe-cawe tidak akan memiliki karir TNI yang gemilang.
"Nanti dia tidak akan jadi apa-apa pak. Kalau mau dijadikan taruna saja bisa. Oh jadi letnan, kita semua senang tuh anak kita letnan tapi feelnya tidak ada," ujarnya, Jumat (31/1/2025).
Agus mengingatkan para perwira juga tidak perlu memaksakan anak untuk masuk ke dalam satuan yang sama dengan orang tuanya.
Penentuan satuan harus sesuai dengan hasil tes psikologi dan kemampuan setiap calon anggota TNI anak. Sehingga nantinya masuk ke satuan yang tepat sesuai dengan minat dan kemampuan yang selanjutnya dapat dipertanggungjawabkan.
"Tidak ada anak yang angkatan darat, ia masuk ke angkatan darat, sekarang tidak ada. Bahkan ada (orang tua) polisi, anaknya masuk angkatan darat, orang tua angkatan darat anaknya masuk angkatan udara ya sesuaikan dengan psikologinya," terangnya.
Dengan sistem penerimaan yang transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, Agus yakin TNI akan memiliki prajurit yang kualitas sumber daya manusia (SDM) yang terbaik.
7 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu