Libatkan Sekolah Swasta, Pemerintah Wujudkan Pemerataan Pendidikan

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Jumat, 31 Januari 2025 | 12:43 WIB
Mendikdasmen Abdul Muti (Beritanasional/Bachtiar)
Mendikdasmen Abdul Muti (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com -  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. 

Pelibatan ini dilakukan agar lebih banyak anak yang mendapatkan kesempatan merasakan pendidikan yang layak, yang menjadi haknya. 

Selama ini akses mendapatkan pendidikan yang layak terkendala oleh berbagai hal seperti ketiadaan kursi maupun ketersediaan sekolah negeri yang dekat dengan tempat tinggal siswa. 

"Bisa kemudian (siswa mendaftar) ke sekolah yang lain, termasuk ke sekolah-sekolah swasta yang ada di daerah tertentu," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin. 

Ia mengatakan pelibatan sekolah swasta tersebut diperkuat dengan upaya peningkatan transparansi data dan daya tampung setiap sekolah negeri.

"Dengan cara seperti itu, maka masyarakat akan bisa menilai kira-kira dia punya kans berapa persen untuk bisa diterima di sekolah itu," terangnya. 
 

Ia juga menyebutkan upaya peningkatan transparansi data juga dilakukan dengan keterbukaan peringkat dan akreditasi sekolah-sekolah negeri di berbagai daerah di Indonesia.

Langkah ini juga telah disetujui Presiden Prabowo Subianto untuk bisa segera diimplementasikan.

Maka dari itu, lanjut dia, pihaknya menggandeng sejumlah kementerian/lembaga dalam rangka menyukseskan upaya ini di seluruh Indonesia. Salah satunya lewat pertemuan dengan Kemendagri, Jumat (31/1/225). sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: