Pramono Larang ASN Jakarta Poligami: Saya Penganut Monogami
BeritaNasional.com - Gubernur DKI terpilih Pramono Anung menyatakan tidak akan mengimplementasikan Peraturan Gubernur DKI Jakarta yang mengatur izinkan ASN di lingkungan pemerintahan DKI Jakarta berpoligami.
Ia secara tegas melarang ASN DKI Jakarta menerapkan itu di era pemerintahannya nanti. Bahkan dia menyampaikan seorang penganut monogami yakni hanya memiliki satu pasangan saja.
Hal tersebut dia ungkapkan saat memberikan sambutan acara penganugerahan gelar kehormatan adat Betawi di Pondok Pesantren Al Hamid Putra Cilangkap Jakarta Timur.
"Saya penganut monogami dan bagi saya ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya," kata Pramono dalam sambutannya, Sabtu (1/2/2025).
Ketegasan politisi PDI Perjuangan tersebut tidak diiringi kepastian sikap yang akan diambil termasuk kemungkinan mencabut Pergub tersebut.
"Sudah lah. Pokoknya saya penganut monogami dan saya akan merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari di kantor gubernur Jakarta. Kalau tempat lain monggo silahkan saja. Ini bagi ASN," tegasnya.
Pramono berujar memersilahkan dipersilakan selain ASN untuk berpoligami. Namun, dia melarang keras bagi ASN untuk melakukannya.
"Saya penganut monogami. Jadi saya sampaikan terbuka, belum jadi gubernur saja sudah menyampaikan terbuka saya penganut monogami yang lain monggo, mau poligami tetapi tidak ASN," tegasnya.
Ia mengungkapan alasan mengumumkan tentang dirinya akan melarang ASN poligami di acara ini. Sebab, acara pemberian gelar Betawi ini didominasi oleh para laki-laki.
"Saya sengaja dalam acara, dalam suatu komunitas yang dominan kan tadi para pria, saya sengaja menyampaikan bahwa saya penganut monogami tulen. Bagi ASN di Jakarta selama saya menjabat, pasti tidak saya izinkan," pungkasnya.
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
GALERI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu