Pramono Anung: Pemprov DKI Akan Maksimalkan Penyerapan Anggaran Menjelang Akhir Tahun

BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyerapan anggaran daerah usai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti adanya dana pemerintah daerah yang mengendap di bank.
Menurut data Kementerian Keuangan, dana milik Pemprov DKI Jakarta yang belum terserap mencapai Rp14,6 triliun dan masih tersimpan di Bank Jakarta.
“Berkaitan dengan uang daerah yang mengendap di bank-bank, termasuk di Bank Jakarta, saya sudah meminta dan setuju dengan apa yang disampaikan Pak Purbaya,” kata Pramono di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (21/10/2025).
Pramono berujar, Pemprov DKI akan memacu penyerapan anggaran dalam waktu dua bulan ke depan hingga akhir tahun.
Ia menilai langkah ini penting di tengah penurunan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Saat ini, pemerintah pusat memangkas dana transfer ke DKI dari Rp27,5 triliun pada 2025 menjadi hanya Rp11 triliun atau turun hampir 60 persen.
“Mudah-mudahan DKI Jakarta segera mendapatkan transfer dari pemerintah pusat untuk Bank Jakarta sebesar Rp10 triliun. Pasti uang itu akan kami gunakan untuk membangun Jakarta secara baik,” ujar Pramono.
Pramono menjelaskan, dana yang mengendap di bank akan segera dimanfaatkan untuk proyek-proyek prioritas agar tidak menjadi dana tidur
“Dengan adanya pemotongan dana bagi hasil (DBH), Jakarta membutuhkan ruang fiskal yang lebih luas untuk membangun. Jadi uang-uang yang idle (tidur) pasti akan kami manfaatkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rendahnya serapan APBD di sejumlah daerah hingga kuartal III-2025.
Akibatnya, dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan mencapai Rp234 triliun secara nasional.
“Ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” kata Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi nasional, Senin (20/10/2025).
Purbaya mengingatkan kepala daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak menunda-nunda realisasi belanja dan lebih memprioritaskan kegiatan produktif yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 14 jam yang lalu
HUKUM | 11 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 11 jam yang lalu