Pramono Anung Ingin Bangun RS Tipe A di Lahan Sumber Waras, KPK Siap Kawal

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana memanfaatkan lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras Jakarta Barat untuk pembangunan rumah sakit tipe A.
Hal ini disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama, usai menerima kunjungan audiensi Gubernur DKI di Gedung Merah Putih KPK.
“Dengan kondisi tersebut Pak Gubernur tadi disampaikan bahwa untuk memulihkan aset tersebut yang akan digunakan menjadi rumah sakit nantinya tipe A,” ujar Bahtiar di Gedung Merah Putih, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, KPK akan menindaklanjuti inisiatif tersebut setelah penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras dihentikan sejak 2023.
“KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyelidikan sehingga di dalam ranah penyelidikan, KPK pada tahun 2023 telah menghentikan terhadap penyelidikan perkara tersebut,” terangnya.
Ia menegaskan, KPK akan melakukan pendampingan agar pemanfaatan lahan berjalan transparan dan bebas dari masalah hukum.
“Kami dari KPK terutama dari Kedebutan Koordinasi dan Supervisi akan terus memberikan pendampingan di dalam rangkaian kegiatan tersebut sehingga dapat bermanfaat buat masyarakat dan tidak terkendala dengan permasalahan hukum yang lainnya"
Dalam kesempatan itu, Pramono Anung menjelaskan pembahasan mengenai lahan RS Sumber Waras dilakukan karena aset tersebut sudah lama terbengkalai.
“Dalam kesempatan ini kami juga membahas mengenai tanah di Rumah Sakit Sumber Waras yang sudah terbengkalai dari tahun 2014,” kata Pramono di Gedung Merah Putih Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait lahan tersebut dan kini berkonsultasi dengan KPK agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Karena memang sekarang ini NJOP-nya sudah naik tinggi tidak mungkin tanah sumber waras itu untuk dijual atau dilepas karena sudah hampir dua kali lipat dari ketika peristiwa terjadi di tahun 2014 sehingga dengan demikian kami memutuskan dan kami berkonsultasi dengan KPK agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit," jelasnya.
Ia menegaskan, pemanfaatan lahan itu untuk pembangunan rumah sakit diharapkan bisa memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
“Jadi sekali lagi tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk rumah sakit sehingga dengan demikian bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat yang ada di Jakarta,” tukasnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 9 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 23 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu