Eks Penyidik KPK Dorong APH Bentuk Tim Investigasi Gabungan Usut Kasus Pagar Laut

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:55 WIB
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo saat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto/instagram @yudiharahap46)
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo saat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto/instagram @yudiharahap46)

BeritaNasional.com -  Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo berharap aparat penegak hukum (APH) melakukan investigasi gabungan terkait kasus dugaan korupsi sertifikat pagar laut.

Menurutnya Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), KPK, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melakukan proses penyelidikan bersama.

“Karena saya menduga saksi yang diperiksa dan dokumen-dokumen di awal penyelidikan sedikit banyak pasti sama,” ujarnya kepada Beritanasional.com, Sabtu (1/2/2025).

Yudi mengatakan perkara tersebut baru saja masuk ke babak alas dengan fokus mencari peristiwa pidana. Ia berharap investigasi gabungan tersebut membuat penyidikan berjalan efisien.

“Sehingga proses pendidikan membaca dokumen, mewawancara calon saksi dan petunjuk-petunjuk lainnya tentu akan bisa dipilah dan dianalisis,” tuturnya.

Ia juga mengatakan para APH bisa memilah perkara yang berkaitan dengan pidana umum dan khusus. Kemudian, para APH bisa menentukan perkara apa yang bakal ditangani.

“Mana nanti yang akan juga ini adalah tindak pidana umum ya terkait dengan misalnya penggelapan, pemalsuan ataupun, tindak pidana khusus misalnya korupsi,” kata dia.

Selain itu, pegiat anti korupsi ini juga merasa tindak pidana di bidang perikanan atau kelautan serta lingkungan bisa menjadi perhatian KKP.


“Jadi dari sini nanti akan lebih mudah siapa ya akan menangani. Apakah KPK, Kepolisian, Kejaksaan ataupun KKP dalam proses penyidikannya.Menurut saya ini sangat penting,” ucapnya.

Dia mengatakan laporannya tersebut sudah masuk pada masing-masing instansi dan berharap tidak ada pengulangan pemeriksaan dan permintaan dokumen agar penyidikan bisa segera berjalan.

“Misalnya saksi dipanggil dan dokumen diminta berbagai instansi begitu. Jadi dari awal sudah bisa di analisis siapa nanti ya akan menangani. Menurut saya investigasi bersama adalah hal yang positif,” tandasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: