Pemerintah Imbau Publik Tidak Beli Elpiji di Pengecer Tidak Resmi

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Sabtu, 01 Februari 2025 | 22:30 WIB
Gas elpiji 3 kilogram. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Gas elpiji 3 kilogram. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com -  Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram langsung ke pangkalan resmi untuk mendapatkan harga jual yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Hal ini telah diintruksikan dan ditetapkan oleh setiap pemerintah daerah 

“Pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kilogram tentu lebih murah harganya dibandingkan beli di pengecer,” ucap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari ketika dihubungi Antara, Sabtu (1/2/2025).

Selain itu, Heppy juga menyampaikan para pengecer dapat menjadi pangkalan resmi setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut merespons Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berencana mengubah pengecer LPG 3 kilogram menjadi pangkalan resmi, dimulai pada 1 Februari 2025.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung meminta para pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi.  Pemerintah memberikan waktu transisi dari pengecer menjadi pangkalan resmi, satu bulan.

Dengan demikian, pada Maret 2025, tidak ada lagi pengecer LPG 3 kilogram.

Yuliot menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan upaya untuk mencegah harga LPG 3 kilogram yang lebih mahal daripada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Selain itu, distribusi LPG 3 kilogram pun menjadi lebih tercatat, sehingga pemerintah bisa mengetahui berapa kebutuhan masyarakat.

“Prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg,” kata Heppy.

Ia juga menyampaikan Pertamina Patra Niaga sudah menyediakan akses untuk memudahkan masyarakat mencari pangkalan terdekat, yakni dengan mengakses link ini https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg 

“Masyarakat juga bisa meminta informasi melalui Call Centre 135,” kata Heppy.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan saat ini tidak ada kenaikan harga LPG kemasan tabung 3 kilogram atau bersubsidi di pangkalan resmi perusahaan seluruh Indonesia.

Jika ada harga LPG 3 kilogram yang mahal, lanjut Heppy, kemungkinan karena masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi atau di pengecer.

Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan saat ini pemerintah sedang menerapkan pembatasan pembelian gas LPG 3 kilogram Pembatasan tersebut dalam rangka menata ulang pembelian gas LPG 3 kilogram

Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan  distribusi LPG 3 kilogram tepat sasaran. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: