Google Klarifikasi Nilai Tukar Rp 8.170 per Dolar, Sumber Masalah Terungkap
BeritaNasional.com - Nilai tukar rupiah yang tercatat menguat pada Sabtu (1/2/2025) sore menjadi Rp 8.170,65 per dolar AS berdasarkan hasil pencarian di Google mendadak viral.
Namun, pihak Google telah mengklarifikasi dan mengakui adanya kesalahan pada platform pencarian raksasa tersebut.
"Kami menyadari adanya masalah yang mempengaruhi informasi nilai tukar Rupiah (IDR) di Google Search," kata perwakilan Google dalam keterangannya, Sabtu (1/2/2025).
Ternyata, masalah ini disebabkan oleh sumber data pihak ketiga, dan tidak dikelola langsung oleh Google.
"Data konversi mata uang berasal dari sumber pihak ketiga. Ketika kami mengetahui ketidakakuratan, kami menghubungi penyedia data untuk memperbaiki kesalahan secepat mungkin," tulis Google lebih lanjut.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan beritanasional.com, hasil pencarian kurs dolar menunjukkan angka yang tidak sesuai dengan data yang tercatat di Bank Indonesia.
Setidaknya pada penutupan perdagangan Jumat (31/1/2025), nilai tukar rupiah tercatat melemah sebesar 49 poin atau 0,30 persen, mencapai Rp16.305 per dolar AS, turun dari sebelumnya yang tercatat di level Rp16.257 per dolar AS.
Bank Indonesia Merespons Kesalahan Nilai Tukar di Google
Bank Indonesia juga mengonfirmasi adanya kekeliruan terkait nilai tukar yang tercantum di Google.
"Nilai tukar USD/IDR Rp 8.100-an sebagaimana yang ada di Google bukan merupakan level yang seharusnya. Data Bank Indonesia mencatatkan kurs Rp16.312 per dolar AS pada tanggal 31 Januari 2025," ucap perwakilan Bank Indonesia, dikutip dalam keterangannya, Sabtu (1/2/2025).
Untuk menindaklanjuti hal ini, Bank Indonesia sedang berkoordinasi dengan Google untuk memperbaiki ketidaksesuaian tersebut.
"Kami sedang berkoordinasi dengan pihak Google Indonesia terkait ketidaksesuaian ini untuk segera melakukan koreksi yang diperlukan," tutupnya.
Sebagai catatan, nilai tukar dolar AS terhadap rupiah yang berada di kisaran Rp8.000-an terakhir kali tercatat pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
7 bulan yang lalu
EKBIS | 5 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GALERI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 jam yang lalu