HGB Pagar Laut di Bekasi Ulah Oknum Pegawai Kementerian ATR/BPN
BeritaNasional.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan adanya sertifikat HGB pagar laut di pesisir Bekasi, Jawa Barat, yang disebabkan oleh ulah oknum di Kementerian ATR/BPN.
Pernyataan tersebut disampaikan Nusron dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
"Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya. Ini murni ulah oknum, tanda petik, ATR/BPN," ungkap Nusron.
Kejadian tersebut bermula pada tahun 2021 ketika program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dijalankan. Sebanyak 89 sertifikat hak milik diberikan kepada 67 orang untuk tanah darat perkampungan dengan luas total 11.263 hektar.
Pada Juli 2022, terdapat perubahan data pendaftaran yang tidak melalui mekanisme yang benar. Pendaftaran tanah berubah, dengan penerima menjadi 11 orang dan lokasi perairan laut dengan luas total 72.571 hektar.
Nusron mengatakan, pihaknya masih melakukan investigasi terkait oknum di kementeriannya yang terlibat.
"Siapa yang terlibat? Ini sedang diinvestigasi oleh Inspektorat Jenderal. Kasus ini," ujarnya.
"Jadi, dulunya sertifikat awal di darat tiba-tiba berubah, pindah. Jadi, saya katakan, saya akui ini ulah oknum internal ATR/BPN setempat. Kami sedang usut," sambung Nusron.
7 bulan yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu