Pakar Hukum Nilai Kecurangan Sistematis Warnai Pilkada Banggai 2024

Oleh: Elvis Sendouw
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:57 WIB
Diskusi publik "Potret Rusaknya Demokrasi dalam Pilkada Banggai 2024". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi publik "Potret Rusaknya Demokrasi dalam Pilkada Banggai 2024". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi publik "Potret Rusaknya Demokrasi dalam Pilkada Banggai 2024". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi publik "Potret Rusaknya Demokrasi dalam Pilkada Banggai 2024". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi publik "Potret Rusaknya Demokrasi dalam Pilkada Banggai 2024". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi publik "Potret Rusaknya Demokrasi dalam Pilkada Banggai 2024". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi publik "Potret Rusaknya Demokrasi dalam Pilkada Banggai 2024". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi publik "Potret Rusaknya Demokrasi dalam Pilkada Banggai 2024". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi publik "Potret Rusaknya Demokrasi dalam Pilkada Banggai 2024". (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Diskusi publik "Potret Rusaknya Demokrasi dalam Pilkada Banggai 2024". (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  (kiri-kanan) Pendekar Hukum Pilkada Bersih (PHPB) Subadria Nuka, Guru Besar Hukum Konstitusi Prof.Dr Andi Asrun, S.H.,M.H, Ketua Umum Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia (PEPDPHI) Dr. Abdul Chair Ramadhan S.H.,M.H., Kuasa hukum paslon nomor urut 3 Pilkada Banggai Zulharbi Amatahir, dan Mustakim La Dee saat diskusi publik "Potret Rusaknya Demokrasi dalam Pilkada Banggai 2024" di Jakarta, Minggu (2/2/2025). Diskusi tersebut menyoroti penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Banggai Tahun 2024 yang dinilai dipenuhi dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif oleh Calon Bupati Terpilih Amirudin. Abdul Chair Ramadhan mengatakan, Calon Bupati Petahana Terpilih Amirudin Tamoreka dinilai bisa didiskualifikasi melalui putusan Mahkamah Konstitusi. Sebab calon petahana itu kental dengan aroma politik uang dan bansos serta mobilisasi aparat pemerintahan, dari camat, lurah, kepala desa, SKPD sampai ASN Kabupaten Banggai. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: