Prabowo Minta Efisiensi Anggaran, Program Pramono-Rano Tak Bakal Terganggu

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 03 Februari 2025 | 08:30 WIB
Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Rano Karno. (BeritaNasional/Panji).
Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Rano Karno. (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com - Juru bicara PDI Perjuangan (PDIP) Chico Hakim menilai instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk efisiensi anggaran kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tidak akan mengganggu program Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno.

Alokasi anggaran yang dipotong di APBD Jakarta, kata Chico, tidak berkaitan dengan program yang menyentuh langsung masyarakat.

"Jadi yang diefisiensikan hal-hal seperti perjalanan dinas, biaya makan dan snack rapat. Itu kan bukan bagian dari program kita," ujar ketua bidang komunikasi tim transisi Pramono Anung-Rano Karno kepada wartawan, dikutip Senin (3/2/2025).

Pramono akan menjalankan sejumlah program unggulan pada awal kepemimpinannya. Seperti bantuan pendidikan dan kesehatan, penanggulangan banjir, hingga peningkatan akses transportasi publik.

Chico mengatakan, Pramono dan Rano tetap bisa menjalankan puluhan program unggulan meski anggaran pemerintah provinsi Jakarta harus dilakukan efisiensi.

"Efisiensi ini kan artinya bukan memotong anggaran dan tidak dikeluarkan. Jadi, anggaran yang tidak perlu itu dirampingkan dan dialokasikan untuk hal-hal yang bersentuhan langsung dengan rakyat," ujarnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi resmi menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (30/1/2025). 

Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam instruksi ini, Teguh mengarahkan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov untuk melakukan re-view atas anggaran belanja Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD)/Unit Kepala Perangkat Daerah (UKPD) Tahun Anggaran 2025 sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. 

“Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran tanpa mengganggu program prioritas bagi masyarakat,” kata Teguh dalam keterangan resminya, Sabtu (1/2/2025).sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: