NasDem Dukung Pramono Anung Larang ASN Jakarta Poligami
BeritaNasional.com - Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Jakarta Jupiter, mendukung Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jakarta berpoligami. Pramono menyatakan sikap tegasnya terhadap Pergub baru terkait ASN Pemprov dibolehkan poligami.
"Saya sangat setuju dengan Pak Pramono Anung untuk tidak memberikan izin kepada ASN yang berpoligami," kata Jupiter, dikutip Senin (3/2/2025).
Jupiter menilai tidak ada urgensi pembentukan Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian. Ia menilai masih banyak persoalan di Jakarta yang lebih mendesak untuk diselesaikan.
"Pergub poligami tidak memiliki urgensi, banyak masalah di Jakarta yang perlu segera ditangani, apalagi masalah banjir dan kebakaran yang sedang terjadi. NasDem lebih mendorong penyelesaian masalah-masalah ini daripada Pergub yang tidak mendesak saat ini," tambahnya.
Jupiter khawatir potensi penyalahgunaan regulasi oleh oknum ASN yang dapat merugikan citra institusi pemerintahan. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat agar aturan ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap ASN.
"Pergub poligami hanya akan menimbulkan masalah baru dan bisa disalahgunakan oleh oknum serta tidak berpihak pada perempuan. Perlu ada pengawasan yang ketat agar aturan ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap ASN," jelasnya.
Diberitakan, Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung memberi sinyal tegas akan mencabut peraturan gubernur (pergub) yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) Jakarta boleh berpoligami.
Pramono mengungkap sikap menentang keras poligami. Ia menyatakan bakal memecat ASN yang ingin berpoligami.
"Pokoknya, statement saya tentang itu sudah cetho welo-welo, sudah jelas banget," kata Pramono di Jakarta, Minggu (2/2/2025).
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu