2 Polisi Kepergok Peras Sejoli di Semarang, Langsung Diproses Etik dan Pidana

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 03 Februari 2025 | 10:30 WIB
Ilustrasi pemerasan. (Foto/freepik).
Ilustrasi pemerasan. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Perbuatan tercela dilakukan secara terang-terangan oleh dua anggota Polrestabes Semarang diduga memeras sepasang kekasih di kawasan Pantai Marina Kota Semarang. 

Dikutip melalui akun X @Jateng_Twit, disebutkan kalau kedua polisi yang mendatangi sepasang kekasih berujung dipalak sebesar Rp2,5 juta. Sontak wanita pun teriak minta tolong yang membuat kedua polisi itu panik.

“Pelaku mengembalikan duit Rp1 juta, warga yang ngepung makin banyak, pelaku makin panik. Sampai ancam mau tembak warga,” tulis akun tersebut.

Karena warga semakin ramai, membuat kedua polisi itu akhirnya menyerah. Keduanya pun diinterogasi warga, sampai akhirnya diamankan untuk dibawa ke Polrestabes Semarang.

Atas kejadian itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. M. Syahduddi, membenarkan dua oknum polisi berinisial Aiptu K, Aipda RL, dan seorang warga sipil inisial S yang telah diamankan di Polda Jawa Tengah.

“Betul kejadian tersebut melibatkan pelaku pelanggar dua anggota Polrestabes Semarang dan satu orang warga sipil,” kata Syahduddi saat dikonfirmasi, Senin (3/2/2025).

Syahduddi menegaskan untuk proses penegakan hukum baik etik maupun pidana akan diproses secara simultan. Etik ditangani Bid Propam Polda Jateng dan dilakukan penempatan khusus (patsus) selama 21 hari kedepan.

Lalu, dugaan tindak pidana pemerasan dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Semarang dengan penerapan pasal 368 KUHP, terhadap tiga tersangka Aiptu K, Aipda RL, dan S.

“Selaku Kapolrestabes Semarang saya berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikitpun terhadap segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Apabila terbukti melakukannya pasti akan saya tindak secara tegas dan tuntas,” tegasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: