Istana Tegaskan Pengecer Bisa Jual Lagi Gas Elpiji Asal Mendaftar ke Aplikasi MAP

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 04 Februari 2025 | 11:35 WIB
Pengecer tabung gas elpiji 3 kg. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Pengecer tabung gas elpiji 3 kg. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Kepala Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menegaskan para pengecer di warung bisa kembali menjual gas elpiji subsidi 3 kilogram (kg).

Hasan mengatakan hal ini bertujuan agar masyarakat tak kesulitan membeli elpiji tersebut.

"Hari ini, para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," kata Hasan kepada wartawan pada Selasa (4/2/2025).

Meski demikian, Hasan mengimbau para pengecer untuk mendaftarkan tokonya di aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) agar terdaftar sebagai subpangkalan resmi.

"Bersamaan dengan itu, para pengecer diminta mendaftar di aplikasi MAP agar terdaftar sebagai subpangkalan resmi," ujar Hasan.

"Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai subpangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir," sambungnya.

Menurut dia, harga bisa dipantau jika terdaftar dalam aplikasi MAP.

"Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai subpangkalan, harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi gas elpiji 3 kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: