Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Apartemen Jakut
BeritaNasional.com - Polisi berhasil membongkar dua sindikat berbeda kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur beroperasi di sebuah apartemen daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dengan total sebanyak tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka beroperasi di apartemen yang sama hanya saja berbeda lokasi kamar.
"Kita tetapkan tujuh orang sebagai tersangka," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Diketahui kalau sindikat pertama beroperasi di lantai 18 dengan total.tiga tersangka yakni HB (21), pria AA (19) dan remaja pria MAS (16). Mereka berperan mulai dari mucikari hingga bendahara.
"HB perannya sebagai joki atau menawarkan korban kepada tamu melalui aplikasi MiChat. Inisial AA perannya sebagai joki dan bendahara yang mengumpulkan uang hasil prostitusi. Lalu inisial MAS perannya sebagai penjemput dan pengantar tamu ke kamar korban," sebut Kanit Reskrim Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim.
Sementara sindikat kedua beroperasi di lantai 11 apartemen, dengan total empat orang tersangka yaitu pria FA (17), pria AP (20), wanita EF (15) dan wanita LA (15). Dengan peran yang sama yakni sebagai mucikari sampai bendahara.
"FA perannya sebagai joki atau menawarkan korban kepada tamu melalui aplikasi MiChat. Inisial AP perannya yang menjemput tamu dari lobi apartemen ke kamar korban. Inisial EF perannya sebagai bendahara yang mengumpulkan uang hasil prostitusi dan menyewa tempat dan Inisial LA perannya yang menjemput dan mengantar tamu," jelasnya.
Meski beroperasi dalam satu tempat, ungkap Kiki, untuk pengakuan dari para tersangka mereka tidak saling mengenal. Namun mereka sama-sama tahu ada sindikat lain yang bermain di apartemen tersebut.
"Tempatnya sama apartemen nya, tapi beda unit beda lantai. Bukan kenal, tapi saling tahu kalau ada pemain juga di situ," ujarnya.
Dibayar Rp50 Ribu
Walaupun demikian, Kiki juga menyebut kalau para tersangka dengan korban yang masih dibawa umur itu saling kenal. Dengan upah Rp 50 ribu sekali melayani pria hidung belang.
"Iya saling kenal mereka ini (muncikari dan korban), teman main. Iya (teman tongkrongan), temen main merekam Tersangka ini kan ada beberapa orang. Ada yang kenal temannya pernah open BO (booking out), dia rekrut lah mau nggak ikut sama kita. Minimal mereka (korban) dapat 50 ribu per klien," ujarnya.
Bayaran tersebut, ungkap Kiki, akan diberikan usai korban melayani 30 pria. Total korban diberi upah Rp 1,5 juta untuk 30 orang pria tersebut.
"Uang akan diberikan kepada korban apabila sudah mencapai target 30 tamu sebesar Rp 1,5 juta," ujarnya.
Akibat kasus ini, para tersangka yang berusia dewasa saat ini sudah ditahan di Rutan Polsek Kelapa Gading. Sementara tersangka yang berusia di bawah umur dititip Bapas Kemensos.
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu