Rapat Paripurna DPR RI Menyetuji RUU BUMN

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 04 Februari 2025 | 12:42 WIB
Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) menyerahkan laporan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) disaksikan Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan) dan Saan Mustopa (ketiga kanan) saat Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: