Hasil Piala Dunia 2026: Brasil Kalah 1-2 dari Norwegia, Haaland Jadi Pahlawan
BeritaNasional.com - Brasil harus mengakhiri kiprahnya di Piala Dunia 2026 setelah kalah 1-2 dari Norwegia pada babak 16 besar di Stadion New York-New Jersey, East Rutherford, Senin (6/7/2026) pagi WIB.
Norwegia memastikan tiket ke perempat final berkat dua gol yang dicetak Erling Haaland pada babak kedua. Sementara Brasil hanya mampu membalas melalui eksekusi penalti Neymar pada masa injury time.
Brasil tampil lebih dominan sepanjang pertandingan dengan menguasai bola lebih lama dan berupaya menekan pertahanan Norwegia. Namun, tim asuhan Carlo Ancelotti kesulitan membongkar disiplin lini belakang lawan dan gagal memaksimalkan sejumlah peluang yang dimiliki.
Kebuntuan akhirnya pecah pada menit ke-79 ketika Haaland menyambut umpan silang dari sisi kanan dengan sundulan yang gagal dihalau kiper Brasil. Gol tersebut membuat Norwegia berada di atas angin.
Haaland kembali menjadi mimpi buruk bagi Brasil pada menit ke-89. Penyerang Manchester City itu menerima umpan Antonio Nusa sebelum melepaskan penyelesaian akhir yang menggandakan keunggulan Norwegia menjadi 2-0.
Brasil baru mampu memperkecil ketertinggalan pada menit ke-90+10 melalui penalti Neymar. Wasit menunjuk titik putih setelah terjadi pelanggaran di kotak terlarang, dan Neymar sukses menjalankan tugasnya dengan baik.
Gol tersebut menjadi yang terakhir dalam pertandingan. Norwegia pun menutup laga dengan kemenangan 2-1 sekaligus memastikan langkah ke babak perempat final Piala Dunia 2026.
Hasil ini menjadi salah satu kejutan terbesar di fase gugur turnamen. Brasil yang datang sebagai salah satu unggulan harus mengakhiri perjalanan lebih cepat, sedangkan Norwegia melanjutkan kiprah impresifnya ke delapan besar.
Di babak perempat final, Norwegia akan menghadapi pemenang pertandingan Meksiko melawan Inggris yang dijadwalkan berlangsung setelah laga ini.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







