Kebijakan Tarif Perdagangan AS Ditunda, Rupiah Menguat
BeritaNasional.com - Pengamat mata uang Ibrahim Assuaibi mengatakan, penguatan nilai tukar (kurs) rupiah pada penutupan perdagangan hari ini dipengaruhi penundaan rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberlakukan kebijakan tarif perdagangan terhadap Kanada dan Meksiko.
"Namun, kenaikan mata uang regional terbatas, mengingat tarif 10 persen Trump terhadap Tiongkok masih akan berlaku di kemudian hari," ujarnya dikutip dari Antara.
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau dan Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum menyatakan sepakat untuk memperkuat upaya penegakan hukum perbatasan sebagai tanggapan atas tuntutan Trump menindak tegas imigrasi dan penyelundupan narkoba.
Oleh karena itu, pemberian tarif sebesar 25 persen akan ditunda selama 30 hari.
Menurut Ibrahim, penundaan tarif terhadap kedua negara tersebut telah memberi ruang bagi sentimen risiko untuk membaik dan berkontribusi pada pelemahan dolar AS.
Di sisi lain, Trump disebut akan berdialog dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping karena bea masuk 10 persen untuk semua barang dari Negeri Tirai Bambu akan mulai berlaku pada hari ini.
Terkait kondisi dalam negeri, Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia 2025 mencatatkan kinerja solid dengan ekspansi di level 51,9, meningkat 1,37 persen dari Desember 2024 di level 51,2. Peningkatan produksi dan permintaan baru berasal dari pasar domestik maupun mancanegara.
"Kenaikan PMI manufaktur ini menjadi sinyal positif mengawali tahun 2025 ini. Perkembangan sektor manufaktur pada Januari 2025 mencerminkan ekspansi aktivitas konsumsi dan dunia usaha yang konsisten sejak akhir tahun lalu," ucap dia.
Nilai tukar rupiah (kurs) pada penutupan perdagangan hari Selasa di Jakarta menguat hingga 97 poin atau 0,59 persen menjadi Rp16.351 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.448 per dolar AS.
Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Selasa turut menguat ke level Rp16.365 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.453 per dolar AS.
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu