Kejaksaan Agung Siap Efisiensikan Anggaran Perjalanan Dinas Sesuai Instruksi Presiden
BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan siap untuk mengikuti efisiensi anggaran yang telah diminta Presiden Prabowo Subianto sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, mengatakan bahwa efisiensi akan dilakukan khusus untuk anggaran perjalanan dinas sebesar Rp399,4 miliar atau 50% dari total anggaran.
"Ada (efisiensi) anggaran perjalanan dinas yang diblokir 50%. Besarannya Rp399,4 M," kata Harli saat dihubungi, Selasa (4/2).
Dengan adanya efisiensi ini, terang Harli, kegiatan yang mengharuskan perjalanan dinas akan digantikan dengan kegiatan daring.
"Solusinya, kegiatan-kegiatan dilaksanakan dengan daring," ungkapnya.
Harli menjelaskan bahwa penghematan itu tidak hanya akan dilakukan oleh Kejagung, tetapi juga oleh jajaran Kejati dan Kejari di setiap wilayah yang harus melakukan efisiensi.
"Ini untuk semua (jajaran Kejaksaan), termasuk daerah. Itu anggaran yang diblokir," pungkasnya.
Sekadar informasi, Presiden Prabowo telah menginstruksikan pemangkasan anggaran sebesar Rp306 triliun. Sekitar Rp256,1 triliun di antaranya berasal dari belanja kementerian dan lembaga, dengan fokus pada pembelian alat tulis kantor hingga kegiatan seremonial yang tertulis dalam item yang harus dipangkas pembelanjaannya.
Presiden juga meminta seluruh jajaran kementerian dan lembaga negara lainnya untuk memangkas anggaran belanja tak prioritas demi mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%.
Dengan demikian, seluruh kementerian dan lembaga harus melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja sesuai besaran yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Hal ini dilakukan untuk memangkas anggaran yang telah tersusun.
Adapun identifikasi rencana efisiensi itu meliputi belanja operasional dan non-operasional, yang sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan.
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu