Komisi XII DPR Beri Catatan Keras untuk Bahlil atas Kebijakan Gas Elpiji 3 Kg

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 04 Februari 2025 | 18:33 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Komisi XII memberikan catatan keras terhadap kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tentang larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram (kg). Kebijakan tersebut dinilai membuat kekacauan di masyarakat hingga masyarakat kesulitan mendapatkan gas subsidi.

"Jadi, kami memberi catatan bahwa sekali lagi, seperti yang dikatakan tadi, catatan keras karena ada di kesimpulan-kesimpulan dapat kemarin bahwa memutuskan kebijakan apa pun harus melalui mitigasi dan tingkat kehatian-kehatian yang baik. Apalagi, ini menyangkut hajat hidup orang banyak seperti tadi," ujar Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Namun, Bahlil layak dicopot sebagai menteri. Komisi XII menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo Subianto. Sebab, hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden.

"Mengevaluasi Pak Menteri sekali lagi itu hak prerogatif presiden karena menteri adalah pembantu presiden," ujar Sugeng.

Sementara itu, kebijakan Bahlil tersebut dinilai Komisi XII DPR menjadi sumber masalah kelangkaan elpiji 3 kg karena memotong mata rantai gas subsidi ke masyarakat. 

Ditambah, kebijakan tersebut tidak dilakukan uji coba sampai upaya mitigasi sehingga terjadi masalah saat penerapannya. Apalagi, Komisi XII juga tidak diberi tahu mengenai kebijakan baru tersebut.

"Jelas, kritik kami keras bahwa meluncurkan kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu harus melalui mitigasi yang cermat, harus melalui pendekatan-pendekatan sosialisasi yang tuntas supaya betul-betul bisa dipahami secara tuntas di masyarakat dan bisa dilaksanakan dengan sangat baik," kata Sugeng.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: