KPK Siap Hadapi Praperadilan Hasto Kristiyanto Besok

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 04 Februari 2025 | 19:56 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan biro hukum lembaga antirasuah sudah siap melawan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dalam sidang praperadilan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) besok Rabu (5/2/2025).

"Biro Hukum sudah mempersiapkan diri, Insyaallah akan hadir di sidang praperadilan Saudara Hasto," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih, Selasa (4/2/2025).

Ia meyakini proses penetapan tersangka telah melalui prosedur yang sesuai dengan aturan hukum, termasuk berdasarkan minimal dua alat bukti permulaan yang cukup.

"Kami berharap proses tersebut dapat berjalan secara objektif sehingga hakim bisa menilai dan memutuskan tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak mana pun," tuturnya.

Dia tak ingin berandai-andai soal kemungkinan KPK menahan Hasto jika memenangkan praperadilan. Menurut dia, hal itu merupakan kewenangan penyidik.

"Kalau menang? Ya, penahanan itu merupakan kewenangan penyidik karena ada syarat formal dan material. Saya tidak bisa berbicara atas nama penyidik," katanya.

Tessa menegaskan, dalam seluruh perkara penyidikan, pada akhirnya akan dilakukan penahanan dan dilimpahkan. Ia meminta semua pihak menunggu dan tidak perlu berspekulasi.

Saat ditanya apakah KPK bakal menetapkan ulang Hasto sebagai tersangka jika kalah dalam praperadilan, Tessa kembali menegaskan agar semua pihak tidak berandai-andai.

"Ya, nah itu kita tidak perlu berandai-andai. Kita tunggu saja nanti proses peradilan dan praperadilan seperti apa dan hasilnya bagaimana. Setelah itu, baru saya akan jelaskan tahapannya," ucapnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: