Rapat BULD DPD Bahas Pengelolaan Tata Ruang

Oleh: Elvis Sendouw
Rabu, 05 Februari 2025 | 17:13 WIB
Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD rapat bahas membahas hasil Pemantauan Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Dan Peraturan Daerah. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD rapat bahas membahas hasil Pemantauan Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Dan Peraturan Daerah. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD rapat bahas membahas hasil Pemantauan Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Dan Peraturan Daerah. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD rapat bahas membahas hasil Pemantauan Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Dan Peraturan Daerah. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD rapat bahas membahas hasil Pemantauan Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Dan Peraturan Daerah. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD rapat bahas membahas hasil Pemantauan Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Dan Peraturan Daerah. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Pimpinan  Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD (dari iri) Wakil Ketua BULD Abdul Hamid, Ketua BULD Stefanus BAN Liow, Wakil Ketua BULD Agitha Nurfianti dan Wakil Ketua BULD Marthin Billa, memberikan penjelasan kepada wartawan usai melakukan Rapat Internal BULD DPD, di ruang Mataram Gedung B, Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Rapat tersebut di antaranya membahas hasil Pemantauan Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Dan Peraturan Daerah Tentang Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Di Daerah Terkait Kebijakan Daerah Mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah, untuk kemudian akan dibicarakan dengan Pemerintah dan pihak terkait.sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: