Bareskrim Polri Luncurkan Program Perlindungan Perempuan dan Anak di Indramayu

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 06 Februari 2025 | 18:09 WIB
Polri sosialisasi perlindungan perempuan dan anak: workshop 'Safe Space for All' di Indramayu. (Foto/Doc. Humas Polri)
Polri sosialisasi perlindungan perempuan dan anak: workshop 'Safe Space for All' di Indramayu. (Foto/Doc. Humas Polri)

BeritaNasional.com -  Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Penyulundupan dan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai direktorat yang baru dibentuk.

Dipimpin oleh Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, proses sosialisasi ini digelar melalui workshop bertajuk "Safe Space for All: Rise and Speak – Berani Bicara, Selamatkan Sesama" di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (6/2/2025).

"Indramayu dipilih sebagai lokasi pertama karena daerah ini memiliki potensi besar dalam menciptakan model perlindungan yang efektif bagi perempuan dan anak,” kata Nurul dalam keterangannya.

Sekaligus menjadi momentum perkenalan direktorat baru, Nurul menjelaskan kehadirannya untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya, serta pemberantasan perdagangan orang secara presisi dan efektif.

“Selain itu, dukungan kuat dari berbagai elemen masyarakat menjadikannya lokasi strategis untuk mengimplementasikan program ini," ujarnya.

Jenderal Bintang Satu Polri ini menyampaikan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat dan penguatan kapasitas aparat penegak hukum.

"Kampanye #RiseAndSpeak bertujuan untuk mengajak setiap individu agar bangkit dan berani menyuarakan kebenaran demi menciptakan perubahan yang lebih baik. Ini bukan sekadar slogan, tetapi panggilan hati untuk bertindak, peduli, dan melindungi sesama," tegasnya.

Polri, kata Nurul, akan menindak siapapun yang terlibat dalam praktik perdagangan orang, termasuk orang tua, calo, hingga oknum aparat yang membantu memfasilitasi kejahatan tersebut.

"Bapak Kapolri telah menginstruksikan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku perdagangan orang. Jika ada oknum pejabat atau aparat yang terlibat, mereka akan dikenai sanksi hukum berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," tandasnya.

Oleh sebab itu, Nurul juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus perdagangan orang, termasuk keterlibatan oknum pejabat atau aparat pemerintah.

"Tidak perlu takut, hukum dan negara akan melindungi pelapor. Mari kita bersama-sama memutus rantai perdagangan orang dan memastikan anak-anak kita tidak lagi menjadi korban eksploitasi," ajaknya.

Dalam kesempatan itu, Nurul juga mengimbau agar pengawasan aktivitas media sosial dapat dilakukan dengan baik. Sebab, perekrutan ilegal tenaga kerja, terutama bagi perempuan dan anak-anak, sering disebarkan melalui media sosial.

Oleh sebab itu, dia menekankan pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam memberikan edukasi terkait bahaya perdagangan orang dan eksploitasi anak.

"Pendidikan adalah kunci utama dalam mencegah kekerasan dan ketidakadilan. Kami berharap sekolah-sekolah, universitas, dan lembaga pendidikan lainnya dapat menjadi mitra utama dalam menyebarkan kesadaran ini kepada generasi muda," katanya.

Sebagai penutup, ia kembali mengingatkan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada komitmen bersama seluruh elemen masyarakat.

"Mewujudkan dunia yang lebih aman dan lebih adil membutuhkan kerja sama kita semua. Rise and Speak bukan hanya seruan, tetapi panggilan untuk bertindak. Jika kita bersatu, tidak ada yang tidak bisa kita lakukan," tuturnya.

Seiring dengan hadirnya Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO, Nurul berkomitmen untuk tidak hanya menangani perkara pidana yang berkaitan dengan perempuan dan anak, tetapi juga untuk menjadikan direktoratnya sebagai tempat yang aman untuk mencari keadilan.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Indramayu dapat menjadi pilot project dalam upaya pelindungan perempuan dan anak, serta menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya mencegah dan menangani kasus perdagangan orang di Indonesia,” imbuhnyasinpo

Editor: Iman Kurniadi
Komentar: