Lagi! Narapidana Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

BeritaNasional.com - Sebanyak 46 warga binaan atau narapidana risiko tinggi (high risk) dipindahkan untuk menghuni lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan Jawa Tengah.
Puluhan warga binaan itu berasal dari rumah tahanan Lampung yang memiliki kasus khusus sehingga dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan keamanan supermaksimum tersebut.
Kasubdit Kerja Sama Direktorat Pemasyarakatan Kemenimipas Rika Aprianti menerangkan pemindahan ini sebagai bukti pemerintah tidak main-main membersihkan Narkoba dari lapas dan rutan.
“Warga binaan ini masuk kategori risiko tinggi. Memindahkan mereka ke lapas super maksimum Nusakambangan adalah bagian upaya penting kami memberantas narkoba dari lapas dan rutan," terangnya.
Komitmen tersebut sambung Rika selalu digaungkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa zero merupakan harga mati.
"Pemindahan dilakukan pada hari Rabu dengan pengawalan tim pengamanan intelejen dan tim kepatuhan internal Ditjenpas bersama Kepala kantor Wilayah Ditjenpas Lampung dan juga jajaran bekerja sama dengan Brimob Polda lampung," jelasnya, Jumat (11/7/2025).
Ia kemudian merinci warga binaan itu berasal dari beberapa lapas narkotika yakni lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih dan Lapas Bandar Lampung.
"Sekali lagi kami sampaikan ini merupakan wujud keseriusan kami untuk zero lapas dan rutan dari narkoba dan juga HP. Siapa pun warga binaan yang terbukti masih berani main-main dengan narkoba akan diberikan sanksi dan hukuman tegas, karena perbuatannya sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di lingkungannya,” lanjutnya
Pemindahan ini menurut Rika juga untuk mencegah penularan perbuatan negatif kepada warga binaan lain.
"Bukan hanya warga binaan saja yang ditindak, petugas pun yang terbukti “nakal” , tidak ada ampun juga diberikan tindakan. Seperti yang diterapkan kepada 8 petugas Lapas dan Rutan yang diberikan pembinaan dan penindakan khusus di Nusakambangan," cetusnya.
Saat ini 8 petugas lapas dan rutan yang terbukti telah melakukan pelanggaran t narkoba sedang diberikan penindakan dan pembinaan khusus di Pulau Nusakambangan, antara lain pembinaan mental, fisik dan spiritual.
"Dan ini akan diberlakukan kepada semua petugas yang terbukti melakukan pelanggaran. Bahkan apabila ada indikasi pidana, hukuman yang sepadan akan diterapkan"
Lebih lanjut ia mengungkapkan saat ini total sudah 1048 warga binaan berisiko tinggi yang telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan selama kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu