Lagi! Narapidana Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Jumat, 11 Juli 2025 | 17:30 WIB
Puluhan warga binaan berisiko tinggi berkumpul untuk dipindahkan ke LP Nusakambangan. (BeritaNasional/dok Dirjen Pas)
Puluhan warga binaan berisiko tinggi berkumpul untuk dipindahkan ke LP Nusakambangan. (BeritaNasional/dok Dirjen Pas)

BeritaNasional.com - Sebanyak 46 warga binaan atau narapidana risiko tinggi (high risk) dipindahkan untuk menghuni lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan Jawa Tengah. 

Puluhan warga binaan itu berasal dari rumah tahanan Lampung yang memiliki kasus khusus sehingga dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan keamanan supermaksimum tersebut. 

Kasubdit Kerja Sama Direktorat Pemasyarakatan Kemenimipas Rika Aprianti menerangkan pemindahan ini sebagai bukti pemerintah tidak main-main membersihkan  Narkoba dari lapas dan rutan. 

“Warga binaan ini  masuk kategori risiko tinggi. Memindahkan mereka ke lapas super maksimum Nusakambangan adalah bagian upaya penting kami  memberantas narkoba dari lapas dan rutan," terangnya. 

Komitmen tersebut sambung Rika selalu digaungkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa zero merupakan harga mati. 

"Pemindahan dilakukan pada hari Rabu  dengan pengawalan tim pengamanan intelejen dan tim kepatuhan internal Ditjenpas bersama Kepala kantor Wilayah Ditjenpas Lampung dan juga jajaran bekerja sama dengan Brimob Polda lampung," jelasnya, Jumat (11/7/2025).

Ia kemudian merinci warga binaan itu berasal dari beberapa lapas narkotika yakni lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih dan Lapas Bandar Lampung.

"Sekali lagi kami sampaikan ini merupakan wujud keseriusan kami untuk zero lapas dan rutan dari narkoba dan juga HP. Siapa pun warga binaan yang terbukti masih berani main-main dengan narkoba akan diberikan sanksi dan  hukuman tegas, karena perbuatannya sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di lingkungannya,” lanjutnya

Pemindahan ini menurut Rika juga untuk mencegah penularan perbuatan negatif  kepada warga binaan lain.

"Bukan hanya warga binaan saja yang ditindak, petugas pun yang terbukti “nakal” , tidak ada ampun juga diberikan tindakan.  Seperti yang diterapkan kepada 8 petugas Lapas  dan Rutan yang diberikan pembinaan dan penindakan khusus di Nusakambangan," cetusnya.

Saat ini 8 petugas lapas dan rutan  yang terbukti telah melakukan pelanggaran t narkoba sedang diberikan penindakan dan  pembinaan khusus di Pulau Nusakambangan, antara lain pembinaan mental, fisik dan spiritual.

"Dan ini akan diberlakukan kepada semua petugas yang terbukti melakukan pelanggaran. Bahkan apabila ada indikasi pidana, hukuman yang sepadan akan diterapkan"

Lebih lanjut ia mengungkapkan saat ini total sudah 1048 warga binaan berisiko tinggi yang telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan selama kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: