Pemprov Jakarta Minta Warga Waspadai Tanah Longsor di 21 Kecamatan

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 06 Februari 2025 | 18:37 WIB
Ilustrasi tanah longsor di Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Ilustrasi tanah longsor di Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meminta masyarakat untuk mewaspadai potensi tanah longsor di 21 kecamatan di ibu kota bulan ini.

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan potensi longsor ini ditemukan berdasarkan gerakan tanah yang disusun melalui hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan BMKG. 

"Menurut informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), beberapa daerah di Provinsi DKI Jakarta berada di zona menengah-tinggi," kata Isnawa dalam keterangannya pada Kamis (6/2/2025).

Isnawa menjelaskan zona menengah berarti gerakan tanah dapat terjadi jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. 

"Sementara itu, pada zona tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali. Untuk itu, kepada lurah, camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal," ujar Isnawa.

"Untuk itu, kepada lurah, camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal," ujarnya.

Berikut adalah 21 kecamatan yang memiliki potensi pergerakan tanah di Jakarta pada Februari 2025:

1. Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat

2. Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat

3. Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan

4. Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan

5. Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

6. Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

7. Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan

8. Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan

9. Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan

10. Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan

11. Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan

12. Kecamatan Cakung, Jakarta Timur

13. Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur

14. Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur

15. Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur

16. Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur

17. Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur

18. Kecamatan Makasar, Jakarta Timur

19. Kecamatan Matraman, Jakarta Timur

20. Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur

21. Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur

Lebih lanjut, Isnawa mengingatkan masyarakat untuk juga waspada terhadap potensi bangunan roboh, terutama saat musim hujan.

Kejadian bangunan roboh ini umumnya dipicu oleh faktor cuaca ekstrem, seperti hujan lebat dan angin kencang, yang meningkatkan risiko kerusakan pada struktur bangunan yang sudah rapuh atau tidak terawat dengan baik, hal ini juga ditambah jika adanya pergeseran tanah.

"Masyarakat perlu memperhatikan kondisi bangunan mereka, terutama yang sudah tua atau rusak, dan segera melakukan perbaikan atau penguatan struktur agar tidak menimbulkan bahaya," tandasnya.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: