Pihak Hasto Bantah Keterlibatan Kasus Suap PAW dan Perintangan Penyidikan

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 06 Februari 2025 | 20:48 WIB
Suasana sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di PN Jaksel. (BeritaNasional/Panji)
Suasana sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di PN Jaksel. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, membantah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kliennya terlibat dalam perintangan penyidikan dan suap proses pergantian antarwaktu (PAW).

Usai sidang praperadilan penetapan tersangka Hasto, Ronny mengatakan tuduhan KPK itu tak ada dalam sidang perkara suap eks caleg PDIP Harun Masiku yang sudah inkrah.

Hal tersebut merujuk putusan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustina Tio.

Berdasarkan pemeriksaan, putusan, konfrontasi, dan dicek ulang, Ronny mengatakan Wahyu dan Agustiani yang menyuruh Masiku merendam ponsel.

“Di dalam putusan disampaikan, saksi disuruh dua orang tersebut agar Pak Harun untuk merendam HP miliknya,” ujar Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

“Ini sudah ada di dalam putusan. Jadi, tidak betul bahwa Mas Hasto yang menyuruh untuk merendam HP. Itu yang pertama," imbuhnya.

Dia juga membantah Hasto menyiapkan uang Rp 400 juta untuk mengurus penetapan PAW Masiku. Menurut dia, suap itu murni dilakukan Masiku seorang diri.

"Dalam putusan yang diuji di persidangan terbuka, kemudian diakses publik putusan tersebut, bahwa dana operasional tahap pertama tersebut berasal dari Harun Masiku,” katanya.

Ronny menjelaskan uang yang diterima kader PDIP Saeful Bahri pada 16 Desember 2019 senilai Rp 400 juta dititipkan Masiku kepada Kusnadi untuk diberikan kepada advokat Donny Tri Istiqomah.

"Untuk kebutuhan operasional sebesar Rp 100 juta, lalu diserahkan kepada Saeful di Metropole Megaria sejumlah Rp 300 juta,” ucapnya.

Kemudian, uang senilai Rp 200 juta yang telah ditukarkan dalam bentuk dolar senilai SGD 19.000 diserahkan kepada Wahyu dan Agustiani.

“Jadi, ini perlu kami sampaikan karena tadi berulang-ulang ya, sepertinya dugaan kami bahwa coba disampaikan bahwa ini uangnya dari Mas Hasto, bahwa ini tidak betul sudah diuji," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: