Terungkap! Kebohongan Sunardi Si Pembunuh 2 Wanita di Bekasi
![Terungkap! Kebohongan Sunardi Si Pembunuh 2 Wanita di Bekasi Sunardi Kuli Bangunan Pembunuh Pegawai Koperasi yang Juga Habisi Nyawa Istri. (Foto/istimewa).](https://beritanasional.com/storage/2025/02/terungkap-kebohongan-sunardi-si-pembunuh-2-wanita-di-bekasi-08022025-102136.jpg)
BeritaNasional.com - Kasus tewasnya SP seorang wanita pegawai koperasi di Cibarusah, Kabupaten Bekasi dengan tersangka Sunardi masih terus berkembang. Setelah, terungkap kalau Sunardi pun telah menghabisi nyawa istrinya pada 2022 silam.
Terbaru dari hasil penyidikan, Polisi menemukan adanya keterangan bohong dari Sunardi soal alasan dari membunuh istrinya yang awalnya diakui karena berselingkuh dengan pria lain.
"Sebenarnya selingkuh itu cuma dijadikan alasan awal ke polisi. Tapi setelah kita periksa mendalam ya alasan sebenarnya itu," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa saat dihubungi, dikutip Sabtu (8/4/2024).
Ternyata, Sunardi membunuh istrinya lantaran merasa panik saat ditagih sertifikat tanah yang dijaminkannya ke bank. Di mana, surat berharga itu dijaminkan untuk mendapatkan pinjaman uang Rp50 juta.
"Iya betul, menjaminkan sertifikat ke bank tepatnya. Rp 50 juta. Ya, termasuk alasannya membunuh ya itu karena panik, diminta balik nama dan diminta sertifikatnya itu," ujarnya.
"Istrinya itu bukan nagih, istrinya itu hanya tanya sertifikatnya gimana, karena minta dibalikin nama untuk anaknya. Tapi kan sama pelakunya kan belum dibayar di bank. Gimana mau balikin nama, wong sertifikat masih dijaminkan di bank swasta di wilayah sini," imbuhnya.
Mirisnya uang Rp50 juta yang dijaminkan ke bank itu, ternyata dipakai Sunardi untuk foya-foya hingga karaokean. Alhasil, dia pun tak bisa mengembalikan uang yang sempat dijaminkan ke bank.
"Iya betul, menjaminkan sertifikat ke bank tepatnya. Rp 50 juta. Kalau pengakuan tersangka dibuat senang-senang, dibuat foya-foya. Dibuat foya-foya aja, buat beli barang, karaoke, buat senang-senang,” ungkapnya.
Adapun kasus pembunuhan Sunardi terhadap Istrinya AM ini masih terus dikembangkan. Setelah jasad korban ditemukan di septic tank dalam kondisi sudah jadi kerangka.
Sejalan dengan itu, Sunardi pun telah ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan pembunuhan terhadap pegawai koperasi wanita inisial SP yang saat itu hendak menagih utang kepada tersangka, Senin (3/2/2025) lalu.
Atas perbuatannya Sunardi saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat sebagaimana Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan
7 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu