5 Fakta Persidangan Praperadilan Hasto dari Kesaksian Agustiani Tio dan Kusnadi

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:30 WIB
Suasana sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di PN Jaksel. (BeritaNasional/Panji)
Suasana sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di PN Jaksel. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio dan Staf Sekjen PDIP Kusnadi menjadi saksi sidang praperadilan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin, Jumat (7/2/2025), keduanya memberikan beberapa kesaksian. Berikut beberapa kesaksian Agustiani Tio:

1. Tio Memiliki Trauma

Agustiani Tio mengaku memiliki trauma karena kesalahannya sendiri dalam menerima uang suap dari eks caleg PDIP Harun Masiku sehingga menjalani hukuman penjara.

Dia mengaku berupaya menunjukkan diri sebagai warga negara yang pernah salah dan ingin menebus kesalahannya. Namun, trauma muncul kembali saat dia dipanggil sebagai saksi Hasto.

"Saya kemarin salah, iya saya mau menebus kesalahan saja. Saya tiba-tiba ada surat panggilan diminta menjadi saksi, ini apa lagi?" ujar Tio yang dikutip pada Sabtu (8/2/2025).

"Saya sampaikan kepada penyidik, saya terus terang punya trauma terhadap panggilan begini. Saya sudah pernah merasakan dijemput di rumah kemudian saya tidak pulang 2 tahun 8 bulan," tuturnya.

2. Diintimidasi Penyidik KPK

Dalam persidangan itu, Tio menyentil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti yang dia sebut mengintimidasi hingga memberi ancaman.

Mulanya, Tio bercerita soal Rossa memasuki ruang penyidikan dan meminta dia menjelaskan soal "Hyatt" yang diduga merujuk pada peristiwa di Grand Hyatt.

Akan tetapi, Tio mengaku tidak mengetahui hal tersebut sehingga Rossa menantang dirinya terkait dugaan menutupi kasus dan peristiwa tersebut.

"Terus dia (Rossa) langsung ngomong sama saya, 'Sudahlah, ayo kita adu deh siapa yang lebih kuat, sampai berapa lama sih Bu Tio bisa tahan'," kata dia.

Selain itu, Tio juga mengaku diancam dengan Pasal 21 terkait perintangan penyidikan apabila tak memberi kesaksian dengan benar.

"Dia bilang, 'Eh, bukan berarti Bu Tio tak bisa lagi loh saya tambah hukumannya, Bu Tio tahu kan Pasal 21 (UU Tipikor)? Bu Tio bisa saya kenakan Pasal 21'," ucapnya.

3. Ditawari Sejumlah Uang

Tio mengaku ditawari uang senilai Rp 2 miliar oleh orang tak dikenal untuk memberi keterangan dengan benar kepada penyidik KPK.

Menurut dia, tawaran tersebut muncul usai dia menunda pemeriksaan KPK. Setelah berbicara via telepon, Tio menghampiri orang tersebut dan bertatap muka.

Kala itu, kata Tio, orang tersebut mengiming-imingi sejumlah uang untuk memperbaiki perekonomiannya yang merosot. Namun, dirinya menolak uang tersebut.

"Tapi, saya jawab saat itu, 'Maaf Mas, saya ini sudah menceritakan yang sejujurnya dan sesungguhnya. Saya tinggal nanti menunggu kalau KPK memanggil saya, nanti ketemu'," kata Tio.

"Kalau saya tahu, saya pasti akan jawab jujur kok. Saya pasti akan menjawab yang sesungguhnya'. Jadi saya bilang begitu sehingga transaksi itu tidak pernah terjadi," imbuhnya.

4. Pengakuan Kusnadi Soal Hasto dan PTIK

Kusnadi mengatakan Hasto tidak berada di Kompleks PTIK saat KPK melaksanakan operasi tangkap tangan dan hendak menangkap Harun Masiku.

Hal itu dia jawab usai ditanya tim hukum Hasto. Dia juga mengaku tidak ada arahan apa pun dari Hasto untuk hal-hal yang berkaitan dengan Masiku.

"Tidak ada. Tidak pernah, ke saya bapak itu cerita-cerita enggak pernah," kata Kusnadi.

5. Bantah Menenggelamkan Ponsel

Kusnadi mengaku tak pernah menenggelamkan ponsel. Dia hanya melakukan ritual larung pakaian untuk membuang sial.

"Tidak ada Pak, kalau ditenggelamkan ya HP-nya kan tidak ada apa, itu kan HP-nya masih ada," ujar Kusnadi.

Ia mengatakan larung adalah hal yang biasa dan dia lakukan sebagai ritual agar dirinya terhindar dari hal-hal menyulitkan.

"Biasa, kalau itu kan saya itu sering ritual, ngelarung ini Pak. Pas ngelarung itu saya buang sial Pak," tuturnya.

"Biasa Pak, kalau di Bali itu kan namanya Melukat, Pak. Nah, kalau habis Melukat saya itu harus buang baju, itu Pak," imbuhnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: