Dukung Penyelenggaraan Sekolah Swasta Gratis, DPRD Jakarta Sepakat Bentuk Pansus

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 12 Februari 2025 | 07:00 WIB
Ilustrasi siswa sekolah. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Ilustrasi siswa sekolah. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - DPRD DKI Jakarta menyepakati pembentukan panitia khusus (Pansus) Pendidikan. Pansus ini dibentuk untuk mempercepat revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan.

Adapun pembentukan pansus ini dibutuhkan agar penerapan program sekolah gratis memiliki landasan hukum yang kuat.

Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengatakan, pansus ini akan disahkan dalam rapat paripurna pada 12 Maret 2025 mendatang.

Nantinya, akan disahkan juga empat pansus lainnya secara bersamaan. Keempat pansus itu adalah Pansus Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pansus Raperda Jaringan Utilitas, Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pansus Raperda, dan Pansus Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

“Nanti akan diagendakan pembentukannya di fraksi dan akan diparipurnakan bersamaan dengan paripurna hasil reses,” kata Rany dikutip, Rabu (12/2/2025).

Maka dari itu, Rany mengimbau kepada seluruh fraksi untuk menyiapkan nama-nama anggota guna menjadi anggota pansus.

“Jadi, hari ini ibaratnya membuka teman-teman fraksi agar bisa menyusun susunan anggotanya di fraksi masing-masing yang akan tergabung ke dalam lima pansus,” ujar Rany.

Rany pun berharap pansus ini dapat segera bekerja optimal dengan tenggat waktu selama tiga bulan setelah diumumkan dalam rapat Paripurna.

Meski demikian, tak menutup kemungkinan ada perpanjangan waktu bila hasil rekomendasi pansus belum sempurna.

“Supaya nanti kita bisa membentuk Pansus lain, kalau memang dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah di bidang lain,” tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: