Dishub DKI Jelaskan Skema Pengelolaan Parkir Blok M Square Sejak 2011

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 30 April 2026 | 17:43 WIB
Kawasan Blok M. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Kawasan Blok M. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menegaskan bahwa pengelolaan parkir di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, telah dilakukan melalui skema kerja sama sejak 2011.

Kepala UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Massdes Arouffy, mengatakan mekanisme pengelolaan parkir dilakukan melalui skema bagi hasil antara pengelola kawasan dan UP Perparkiran sesuai kapasitas ruang parkir yang dimiliki masing-masing pihak.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas sorotan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta yang menduga adanya potensi kebocoran pendapatan parkir di kawasan Blok M Square.

“Aktivitas perparkiran di kawasan Blok M Square dilaksanakan melalui kerja sama antara pengelola kawasan dan UP Perparkiran sejak 2011 hingga saat ini, dengan mekanisme bagi hasil sesuai kapasitas ruang parkir masing-masing pihak,” kata Massdes, Kamis (30/4/2026).

Lebih lanjut Massdes menjelaskan, saat ini Dishub DKI tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola kemitraan yang berjalan, termasuk dengan operator parkir di lokasi tersebut.

Evaluasi ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor parkir.

“Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi dan pajak parkir,” ujarnya.

Dorong Digitalisasi Sistem Parkir

Selain evaluasi, Dishub DKI juga memperketat persyaratan bagi operator parkir, termasuk kemampuan dalam menerapkan sistem teknologi informasi yang terintegrasi secara digital.

Menurut Massdes, sistem tersebut memungkinkan pelaporan pendapatan dilakukan secara real time melalui program digitalisasi perparkiran.

“Penerapan sistem digital menjadi langkah penting untuk meningkatkan transparansi pengelolaan parkir sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah,” tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: