KPK Bicara Peluang Panggil Japto dan Ahmad Ali Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
![KPK Bicara Peluang Panggil Japto dan Ahmad Ali Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari Gedung Merah Putih KPK. (BeritaNasional/Panji Septo).](https://beritanasional.com/storage/2025/02/kpk-bicara-peluang-panggil-japto-dan-ahmad-ali-terkait-kasus-gratifikasi-rita-widyasari-12022025-065449.jpg)
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dan eks Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali.
Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pemanggilan itu soal klarifikasi barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
“Penyidik berfokus pada klarifikasi barang bukti terhadap saksi maka akan dilakukan pemanggilan,” ujar Tessa dikutip Rabu (12/2/2025).
Meski demikian, dirinya mengaku belum bisa memastikan kapan tim penyidik bakal memanggil Japto dan Ahmad Ali ini.
“Jadi apabila belum bisa (dipanggil), memang waktu yang belum menurut penyidik dilakukan saat ini,” tuturnya.
Hal ini dikarenakan KPK sedang menangani kasus lain terkait perkara korupsi.
“Karena, kembali perkara tidak hanya satu saja tapi penyidik juga menangani perkara yang lain jadi perlu ada manajemen waktu,” kata dia.
8 bulan yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 16 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 20 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu