Dirut RRI Jamin Tak Ada PHK Pegawai Imbas Efisiensi Anggaran

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 12 Februari 2025 | 16:00 WIB
Efisien anggaran (Foto/Pixabay)
Efisien anggaran (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Direktur Utama Radio Republik Indonesia (RRI), Hendrasmo menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja pegawai serta kontributor karena efisiensi anggaran. Hendrasmo menyampaikan hal tersebut saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Hendrasmo memaparkan bahwa RRI telah melakukan restrukturisasi anggaran dengan DJA Kementerian Keuangan. RRI mendapatkan kelonggaran pengurangan anggaran menjadi hanya Rp170 miliar

"LPP RRI mendapat kelonggaran berupa pengurangan jumlah blokir (anggaran) yang semula sebesar Rp 334.009.000.000 menjadi Rp 170.900.000.000," ungkap Hendrasmo. 

Saat ini RRI memiliki sisa anggaran Rp 337 miliar untuk operasional dan belanja modal. Anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk menghidupkan pemancar Program 4 dan Program 5 untuk bisa mengudara.

"Juga siaran operasional di stasiun produksi yang semula 5 jam sekarang menjadi normal, menjadi 19 jam. Kemudian kan dipergunakan untuk pembayaran penghasilan PPN-PN untuk satpam pramubakti, driver itu tetap terpenuhi," jelas Hendrasmo.

Berikut pelaksanaan tugas dan fungsi harus dipenuhi. Yaitu pembayaran honor kontributor, penyiar dan produser.

Ketua Komisi VII DPR Saleh Daulay pun mempertanyakan kepada Hendrasmo apakah bisa dipastikan tidak ada pegawai serta kontributor yang dirumahkan akibat efisiensi. Hendrasmo menegaskan tidak ada yang dipecat.

"Jadi tapi nggak ada yang dirumahkan ini ya?," ujar Saleh. 

"Tidak ada (PHK)," kata Hendrasmo. 

"Mulai dari tukang sapu sampai pejabat tinggi?," tanya Saleh.

"Betul jadi Tidak ada pengutusan hubungan kerja PPN-PN, pengisi acara dan kontributor di lingkungan LPP RRI," jawab Hendrasmo. 

"Oke ini didengar semua ini. Jadi mudah-mudahan ini bisa jadi kabar baik untuk saudara-saudara kita yang bekerja di RRI. Cukup ya ini dari RRI," tutup Saleh.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: