Efisiensi, Anggaran Kementerian Perdagangan Dipangkas Rp 720,63 Miliar

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Kamis, 13 Februari 2025 | 22:30 WIB
Efisien anggaran (Foto/Pixabay)
Efisien anggaran (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, efisiensi belanja Kementerian Perdagangan sebesar Rp 720,63 miliar atau 38,88 persen dari pagu Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2025, yakni dari Rp 1,85 triliun menjadi Rp 1,13 triliun.

“Kementerian Perdagangan akan melakukan efisiensi pagu tahun anggaran 2025 sebesar 38,88 persen dari total pagu tahun anggaran 2025,” ucap Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta.

Dengan demikian, pemangkasan yang dialami oleh Kementerian Perdagangan akibat efisiensi belanja kementerian sebesar Rp 720,63 miliar.

Anggaran Kementerian Perdagangan setelah rekonstruksi, yakni sebesar Rp 1,13 triliun, terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp 694,03 miliar dan belanja operasional sebesar Rp 438,60 miliar.

Namun, anggaran belanja pegawai belum termasuk gaji CPNS dan PPPK sebesar Rp 71 miliar.

“Adapun efisiensi pada anggaran tersebut, kami tetap fokus pada program kerja Kementerian Perdagangan, yaitu pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan UMKM BISA ekspor,” kata Budi dikutip dari Antara.

Efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga dilakukan menyusul dikeluarkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 terkait efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Budi menyampaikan bahwa pemangkasan atau efisiensi anggaran belanja sesuai surat Menteri Keuangan mencapai Rp 812,19 miliar atau 43,82 persen dari pagu total.

Namun terjadi perubahan efisiensi anggaran dari yang semula Rp812,19 miliar menjadi Rp720,63 miliar setelah mendapat restrukturisasi atau penyesuaian oleh Kementerian Keuangan.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: