Kronologi Pembegalan di Flyover Sedayu, Pelaku Didor Melawan Petugas

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 18 Februari 2025 | 13:21 WIB
4 pelaku pembegalan Habib Khanif Assidiqi. (Foto/Humas Polri)
4 pelaku pembegalan Habib Khanif Assidiqi. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com -  Penyidikan kasus begal yang dialami habib Khanif Assidiq di Flyover Sedayu, Kelapa Gading, Jakarta Utara berhasil membuahkan hasil dengan penangkapan terhadap empat pelaku.

Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Polisi Seto Handoko menjelaskan dalam penangkapan keempat pelaku sempat memberikan perlawanan.

Sehingga, petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pata pelaku.

"Dikasih tembakan peringatan, mencoba melawan. Begitulah ceritanya lah. Empat-empatnya (ditembak). di kaki semua," ujar Seto saat dikonfirmasi, Selasa, (18/2/2025).

Penangkapan kepada para pembegal ini dilakukan oleh tim Opsnal Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading di bawah pimpinan Ipda Amirul Fadel Kurniawan dengan cara memancing para pelaku. 

Berawal dari beberapa anggota yang sengaja menyamar jadi warga. Lalu, dikira sebagai korban, para pelaku pun memepet motor anggota untuk dibegal di lokasi yang sama.

"Jadi anggota itu melaksanakan observasi surveillance dan pengintaian alias mancing. Anggota dua orang pakai motor subuh-subuh jam 4 (subuh) itu dipepet sama keempat orang pelaku ini," kata dia. 

Keempatnya menodong senjata tajam kepada anak buahnya. Lalu, anggota yang lain dan pelaku sempat terlibat kejar-kejaran sampai akhirnya mereka berhasil diringkus pasca ditembak di kakinya. 

"Ketika itu, para pelaku ini mencoba melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam dan terjadilah aksi kejar-kejaran, 2 kilo (jarak kejar-kejaran)," kata dia.

Kejadian Habib Dibegal

Sebelumnya, seorang habib bernama Khanif Assidiqi jadi korban komplotan begal sadis bersenjata tajam yang beraksi di Flyover Sedayu, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (13/2/2025).

Insiden itu dialami korban yang saat itu tengah pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor melintas di flyover tersebut. Namun, korban dipepet kawanan pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan senjata tajam jenis celurit hingga terjatuh

"Saat kejadian, korban pulang kerja menggunakan sepeda motor Honda Beat lewat flyover. Saat melintas di atas flyover, korban dipepet para pelaku dari sebelah kanan lalu terjatuh," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra dalam keteranganya, Senin (17/2/2025).

Adapun keempatnya yakni Muhamad Rifan (21) yang punya peran sebagai eksekutor mengambil kunci sepeda motor korban. Lalu, Dodi Apriyanto sebagai joki yang mengawasi situasi saat aksi pembegalan berlangsung.

Pelaku Aburijal (21), perannya membawa kabur motor korban. Selanjutnya, pelaku Revan Alviansyach (22), yang mengancam korban dengan celurit.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara hingga 7 tahun.sinpo

Editor: Iman Kurniadi
Komentar: