Tuduh Penyidik KPK Intimidasi Agustiani Tio, Hasto Akan Lapor ke Dewas

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 18 Februari 2025 | 23:31 WIB
Sekjen KPK Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Panji)
Sekjen KPK Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti telah mengintimidasi mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio.

Menurut Hasto, Rossa memiliki ambisi besar untuk menjerat dirinya serta kader PDIP lainnya. 

Ia juga mengeklaim bahwa ada pihak yang meminta Agustiani Tio untuk menyeret namanya dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

"Ada fakta persidangan yang sangat menarik dan menyentuh aspek kemanusiaan serta nurani kita, yakni adanya intimidasi yang dilakukan oleh Saudara Rossa Purbo Bekti terhadap Saudari Tio," ujar Hasto di kantor DPP PDIP, Selasa (18/2/2025).

"Demi ambisi menangkap saya, Saudari Tio diintimidasi dan dibujuk dengan gratifikasi hukum sebesar Rp 2 miliar," tambahnya.

Lebih lanjut, Hasto mengungkapkan bahwa Rossa meminta Agustiani Tio menyebutkan keterlibatan dirinya dalam kasus suap tersebut. 

Bukan hanya itu, ia juga mengeklaim bahwa Rossa mendesak Agustiani untuk menyebutkan nama-nama orang di lingkar dalam Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Syaratnya, Saudari Tio harus menyebutkan keterlibatan saya. Tidak hanya itu, Saudari Tio juga diminta menyebut orang-orang di lingkaran pertama Ibu Megawati Soekarnoputri agar bisa dibidik para penyidik tersebut," katanya.

Selain itu, Hasto menuduh Rossa meminta Agustiani Tio mengganti kuasa hukumnya dan melarangnya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di luar negeri.

Bahkan, ia menyebut Rossa pernah menggebrak meja saat mendesak Agustiani untuk mengganti penasihat hukumnya.

"Puncak intimidasi terhadap Saudari Tio adalah bahwa ia dikenakan pencekalan bersama suaminya sehingga tidak bisa berobat ke luar negeri akibat kanker yang dideritanya," ujar Hasto.

Atas dugaan intimidasi tersebut, Hasto berencana melaporkan Rossa Purbo Bekti kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ia berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti.

"Karena itu, kami mohon doa restunya. Pada hari Rabu, 19 Februari 2025, tim hukum PDI Perjuangan akan mengadukan Saudara Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik dan kesalahan dalam penanganan kasus," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: