Menkum Tampung Masukan Agnez Mo, Ariel Noah, Armand Maulana, Sampai BCL soal Revisi UU Hak Cipta

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 20 Februari 2025 | 12:14 WIB
Menkum Tampung Masukan Agnez Mo, Ariel Noah, Armand Maulana, Sampai BCL soal Revisi UU Hak Cipta. (Foto/Kemenkum).
Menkum Tampung Masukan Agnez Mo, Ariel Noah, Armand Maulana, Sampai BCL soal Revisi UU Hak Cipta. (Foto/Kemenkum).

BeritaNasional.com - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas turut menerima masukan dari sejumlah musisi ternama tanah air dalam rencana melakukan revisi tentang Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Masukan itu disampaikan para musisi untuk melindungi kepentingan setiap pihak yang ada di dalam ekosistem musik Indonesia, menyusul munculnya persoalan terkait royalti, hak pencipta lagu, serta hak musisi. 

“Di berbagai kesempatan, Menteri Hukum sudah menerima masukan dari musisi, pencipta lagu, dan sebagainya,” kata Supratman dalam keteranganya dikutip Kamis (20/2/2025).

Beberapa musisi yang hadir adalah Agnez Mo alias Agnes Monica, Armand Maulana ‘Gigi’, Kunto Aji, Bunga Citra Lestari (BCL), dan Nazril Irham ‘Noah’ yang lebih populer dengan nama Ariel. Tak hanya musisi, nantinya juga akan melibatkan stakeholder lainnya, seperti dari kalangan akademik 

“Alhamdulillah mba Agnes (Agnez Mo) datang, dan saya meminta banyak masukan. Terutama karena beliau berpengalaman dan sudah meniti karir sejak lama sebagai penyanyi maupun pencipta lagu, dan juga punya pengalaman berkarir di luar negeri, terutama di Amerika Serikat,” kata Supratman. 

“Bukan hanya dari kalangan pencipta lagu ataupun musisi, tapi juga dari dunia akademik. Jadi nanti beberapa perguruan tinggi kami akan undang untuk memberi masukan, setelah kami nanti menerima draf RUU dari parlemen,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang para musisi menyampaikan masukannya, seperti Agnez Mo bahwa pertemuan ini bisa untuk momen belajar dan taat terhadap UU. Ia ingin agar masyarakat, khususnya musisi menjadi lebih sadar terkait UU tentang Hak Cipta. 

“Saya pikir bagus kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengar, dan sadar hukum ya. Di sini kita hanya berdiskusi. Saya membagi pengalaman saya sebagai pencipta lagu dan sebagai penyanyi. Juga berbagi tentang ‘LMK’ (Lembaga Manajemen Kolektif) yang ada di Amerika Serikat,” terang penyanyi kelahiran 1 Juli 1986 ini. 

Sementara itu, Armand Maulana memandang saat ini para musisi perlu memberikan masukan kepada pemerintah, termasuk menyuarakan keresahan yang ada tentang ekosistem industri musik tanah air. 

“Keresahan yang terjadi di ekosistem musik saat ini, kita semua harus sampaikan ke pemerintah. Paling tidak kasih masukan dari kami, dari sudut pandang penyanyi. Bukan hanya penyanyi, ada pencipta (lagu), ada musisi yang lain, ada promotor,” ujar pentolan Band Gigi tersebut.

Selanjutnya, Ariel Noah yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) berharap pemerintah dan pihak yang berwenang dapat hadir untuk menengahi setiap polemik antara pencipta lagu dan penyanyi yang ada saat ini. 

“Kita dari VISI mewakili suara dari penyanyi-penyanyi. Kita tahu bahwa ada polemik (terkait royalti) belakangan ini. Kita ingin pihak yang berwenang langsung mengurusi. Negara untuk bisa turun menengahi ini. Mudah-mudahan secepatnya bisa selesai,” harap Ariel di Lobi Graha Pengayoman Kemenkum. 

Senada dengan musisi lainnya, BCL pun ingin semua pemangku kepentingan yang terlibat dengan ekosistem permusikan dapat bersikap adil untuk semua pihak. 

“Kita para penyanyi ingin menyuarakan kalau kita ingin segera ada solusi supaya kita bisa menciptakan ekosistem musik yang baik untuk semuanya. Fair dan baik untuk semua pihak yang ada. Jadi kita inginnya segala sesuatu ini jelas, damai, dan fair. Yang penting kita fair buat semuanya,” ungkap BCL.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: