Bersiap! Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Segera Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

BeritaNasional.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Forum Human Capital Indonesia (FHCI) akan segera membuka program Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) tahun 2025.
Program ini menawarkan kesempatan bagi lulusan SMA/sederajat, D3, S1, hingga S2 untuk berkarier di berbagai perusahaan milik negara.
“Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025, akan HADIR KEMBALI dalam waktu dekat! Persiapkan dirimu dan jadilah bagian dari insan BUMN. Tunggu tanggal mainnya ya!,” tulis akun Kementerian BUMN dilihat, Sabtu (22/2/2025).
Pendaftaran RBB 2025 dijadwalkan akan dibuka pada bulan Maret 2025. Calon pelamar diharapkan memantau informasi resmi melalui situs web https://fhcibumn.com untuk mendapatkan pembaruan terkait jadwal dan proses pendaftaran.
“Pantau terus sosial media Kementerian BUMN dan FHCI untuk mendapatkan informasi seputar RBB 2025. Waspada terhadap berita hoax dan penipuan yang mengatasnamakan Kementerian BUMN dan FHCI,” katanya
Berikut persyaratan dan cara mendaftar rekrutmen BUMN:
Persyaratan Umum
Warga Negara Indonesia
Usia maksimal
-SMA/SMK: 25 tahun
-Diploma III: 27 tahun
-S1/Diploma IV: 30 tahun
-S2: 35 tahun
3. Nilai IPK minimal 3.00 (skala 4.00) untuk D-III/D-IV/S-1 dan minimal 3.25 (skala 4.00) untuk S2
4. Nilai Rata-rata Ujian Sekolah minimal 75 (skala 100) untuk lulusan SMA
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
6. Jenis kelamin menyesuaikan kebutuhan posisi masing-masing
7. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba
8. Dokumen SKCK dari Kepolisian (Jika Ada)
9. Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada
10. Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) apabila ada.
Pendaftaran RBB 2025 ini tidak dipungut biaya atau gratis.
Tahapan Seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2025
10 bulan yang lalu
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 12 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu