Selasa, 04 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Anggota Komisi II DPR Usul PSU Saat Bulan Ramadan Ditinjau Ulang

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 04 Maret 2025 | 09:11 WIB
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha mengusulkan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah pada saat bulan Ramadan atau menjelang Hari Raya Idul Fitri untuk ditinjau kembali. Menurutnya, bulan Ramadan harus difokuskan untuk ibadah.

"Bulan puasa itu bulan yang baik, untuk meningkatkan ketaqwaan, berperilaku lebih baik,  termasuk untuk memilih calon pemimpin yang baik dan tepat, tapi bila waktunya mengganggu konsentrasi satu sama lain, maka sebaiknya ditunda," ujar Toha, dikutip Selasa (4/3/2025).

PSU akan digelar di 24 daerah dengan rincian 15 PSU digelar di seluruh daerah dan 9 PSU di sejumlah TPS. PSU akan digelar dalam waktu yang berbeda, tetapi paling cepat 26 Maret 2025 untuk PSU seluruh daerah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, PSU di sejumlah TPS di Kabupaten Barito Kalsel, Kabupaten Siak Riau, dan rekapitulasi ulang di Kabupaten Puncak Jaya Papua Tengah.  

Tanggal 26 Maret 2025 bertepatan dengan 25 Ramadhan 1446 H atau H-5 Idul Fitri. Menurut Toha, tanggal tersebut tidak tepat untuk digelar PSU. Karena pada akhir bulan puasa, umat Islam harus memperbanyak ibadah, dan disibukkan dengan berbagai kebutuhan perayaan Idul Fitri, termasuk keperluan mudik, berkunjung ke pemakaman orang tua, keluarga, dan kegiatan lainnya.

"Menurut saya, sebaiknya PSU ditunda untuk menghormati umat Islam. Penyelenggara pemilu harus mengkaji ulang," ujar Toha.

Politikus PKB ini mengatakan, PSU akan dilaksanakan sesuai tahapan pemilu/pilkada, mulai dari pembentukan penyelenggara tingkat ad hoc, penyiapan logistic, pendirian TPS, hari H pencoblosan dan penghitungan yang biasa memerlukan waktu sampai sehari atau malam hari, juga rekapitulasi yang harus dilalui secara berjenjang dengan tambahan waktu, termasuk sekarang ini masih musim penghujan. 

"PSU bila dipaksakan pada 26 Maret 2025 akan banyak mafsadatnya. Sebaiknya penyelenggara berpikir ulang, jangan grusa-grusu," ujarnya.

Toha juga mengingatkan terkait ketersediaan anggaran. PSU untuk 14 daerah memerlukan dana Rp 700 milliar, ditambah dua pilkada ulang di Kota Padangsidimpuan dan Kab Bangka Kepulauan Bangka Belitung yang diperkirakan total menjadi Rp 1 triliun. 

"Dana tersebut cukup besar, perlu perencanaan dan pemeriksaan lebih cermat. Jangan terus-terusan KPU dan Bawaslu disorot sebagai lembaga yang melakukan pemborosan anggaran negara," beber Toha.

Mantan Wakil Bupati Sukoharjo dua periode itu menyatakan, sekarang ini pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran negara yang dampaknya telah mengagetkan seluruh lembaga negara juga masyarakat. Semua pihak harus mendukung upaya pemerintah untuk melakukan rekonstruksi APBN dan APBD untuk mensejahterakan rakyat melalui program Asta Cita Presiden Prabowo. 

"Tentu ini butuh waktu, jangan sampai di masa transisi ini, KPU dan Bawaslu tidak memiliki sensitivitas, apalagi dana Pemilu 2024 yang mencapai Rp 73 triliun belum dilakukan audit secara menyeluruh," pungkas Toha.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: