Polisi soal Akta Kematian 8 Korban Kebakaran Glodok Plaza yang Tak Teridentifikasi

BeritaNasional.com - Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) belum menerbitkan akta kematian terhadap delapan korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta yang belum berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Pusdokkes Polri.
Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Diaz Yudhistira menjelaskan alasan belum diterbitkan akta kematian, karena penyidik masih ingin membuka kesempatan bagi warga yang merasa kehilangan anggota keluarga.
“Dari penyidik intinya adalah memberikan keleluasaan bagi pihak keluarga untuk membuat laporan kehilangan,” kata Diaz saat jumpa pers, Rabu (5/3/2025).
Meski begitu, Diaz mengatakan pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak Dukcapil dan Pengadilan setempat. Hal ini untuk menentukan tindak lanjut terkait akta kematian kepada korban yang belum teridentifikasi.
“Apabila nanti memang dikuatkan dari keterangan dan juga nanti dikuatkan dengan dokumen yang ada. Nantinya bisa akan dibantu pemrosesan untuk pengeluaran akte kematian,” kata dia.
“Karena sampai saat ini, dari pihak tim Pusdokes Polri maupun DVI juga, kami juga sudah berupaya berusaha maksimal. Namun dari data laporan 14 orang yang hilang, sementara ini baru teridentifikasi 6 yang 8 lainnya belum dapat teridentifikasi,” tambah dia.
Oleh sebab itu, Diaz menyebut walau penyidikan terhadap insiden kebakaran ini telah dinyatakan selesai. Namun, pihaknya tetap terbuka apabila ada masyarakat yang ingin melaporkan kembali temuan-temuan baru terhadap kasus ini.
Sebelumnya, Karo Dokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama menyampaikan dari insiden kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat menyisakan delapan data korban hilang yang belum ditemukan.
“Terdapat delapan individu yang berdasarkan laporan orang hilang yang belum ditemukan,” kata Nyoman saat jumpa pers, Rabu (5/3/2025).
Kesimpulan itu melengkapi total 14 laporan orang hilang yang telah diterima petugas. Hanya berhasil diidentifikasi enam korban yakni; Zukhi F Rahdja, laki-laki 42; Aulia Belinda, perempuan 28 tahun.
Kemudian; Osima yukari, perempuan 29 tahun; Desty Eka Putri S, perempuan 24 tahun; Keren Shallom Jeremiah, perempuan 21 tahun; dan Ade Aryanti, perempuan 30 tahun.
Sedangkan delapan laporan korban hilang sisanya belum ditemukan kecocokan dengan data DNA dimiliki petugas. Korban terbagi dalam dua kelompok, yakni enam individu perempuan dan dua individu laki-laki.
“Yang keenam terdapat dua profil DNA laki-laki yang tidak cocok dengan seluruh profil DNA individu yang dilaporkan hilang. Dari korban, dari kantong jenazah dari sampel yang kita ambil semuanya ternyata kita temukan dua profil DNA full laki-laki tetapi tidak cocok dengan semua orang yang dilaporkan hilang,” kata dia.
“Dengan hasil upaya maksimal yang kami laksanakan, maka operasi DVI kami nyatakan ditutup,” sambung Nyoman.
8 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu