Kamis, 06 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Erick Thohir Bertemu Jaksa Agung Bahas Kasus Pertamina, Bukan Diperiksa

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 05 Maret 2025 | 18:04 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir  (Beritanasional/Lydia)
Menteri BUMN Erick Thohir (Beritanasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Harli Siregar menyampaikan pertemuan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin bukan terkait pemeriksaan.

Sehingga, Harli menjelaskan pertemuan keduanya berlangsung untuk koordinasi terhadap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina - KKKS pada periode 2018-2023.

“Tidak benar (Erick Diperiksa). Memang rapat (keduanya),” kata Harli saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).

Harli mengatakan, dari pertemuan keduanya, Jaksa Agung ST Burhanuddin turut menjelaskan perkembangan penyidikan dari kasus yang telah menyeret total 9 tersangka.

“Rapat terkait banyak hal, antara lain terkait penyidikan pertamina. Tentu meminta penjelasan kasus posisi dan keterkaitan para Tersangka yang sudah ditahan. Karena mereka kan pejabat pertamina,” ujarnya.

Berikut sembilan tersangka yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Maya Kusmaya; Commodity Trader Edward Corne; Riva Siahaan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping; dan Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional.

Lalu, Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional; MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan DRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap telah berdiskusi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di tubuh PT Pertamina Patra Niaga.

"Kemarin saya meeting sama Pak Kejaksaan, Pak JA, sebelum ke Magelang jam 11 malam. Tentu kita apresiasi yang dilakukan Kejaksaan. Kita hormati," kata Erick, Sabtu (1/3/2025).

Menurut Erick, koordinasi ini seperti halnya dukungan seperti penanganan kasus yang menyangkut perusahaan BUMN semisal Asabri, Jiwasraya, Garuda yang turut diusut oleh Kejaksaan Agung.

Dengan begitu upaya tetap menyelamatkan agar tidak tidak berdampak buruk pada keseluruhan perusahaan perlu dilakukan. Semisal, pembenahan tata kelola yang berhasil dilakukan terhadap Garuda Indonesia.

"Kalau teman-teman ingat dulu, kalau sampai restrukturisasi itu gagal, jangan bicara tiket turun hari ini. Jumlah pesawatnya tidak ada. Waktu itu penyelamatan Garuda juga memastikan Garuda tetap terbang lebih baik. Terbukti hari ini lebih baik," ujar Erick.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: