Komisi III DPR Ingin Rampungkan Draf Revisi KUHAP pada April 2025

BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, berharap draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dapat segera dirampungkan pada April 2025.
"Saran saya dari beberapa poin tadi, ini bulan Maret, April, Mei, Juni. April harusnya selesai draf dari DPR," ujar Hinca dalam rapat dengar pendapat umum membahas revisi KUHAP di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Setelah draf revisi KUHAP selesai, Hinca mengusulkan agar seluruh fraksi dapat bertukar pikiran dengan pemerintah. Selanjutnya, Komisi III DPR bisa membuka diskusi yang melibatkan partisipasi publik untuk membahas revisi KUHAP.
"Setelah itu, draf ini kita lepas ke partisipasi publik, dan partisipasi publik dari para advokat adalah membuat norma-norma itu secara detail kepada kita," ujar Hinca.
Politikus Partai Demokrat ini mengingatkan bahwa KUHAP sebagai calon produk undang-undang untuk penegakan keadilan tidak boleh mengalami jalan buntu. Namun, masukan dari pakar dalam beberapa hari terakhir masih belum menemukan titik tengah.
"Keadilan harus menyentuh garis finis keadilan itu sendiri, itu yang kita sebut justice delivery," ujar Hinca.
"Fakta yang disampaikan bapak-bapak tadi banyak perkara juara tanpa mahkota, berarti ada yang salah di enzimnya. Kalau begitu, enzimnya kita perbaiki bersama-sama," pungkasnya.
8 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 12 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu