Kamis, 06 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Komisi III DPR Ingin Rampungkan Draf Revisi KUHAP pada April 2025

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 05 Maret 2025 | 19:00 WIB
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis)
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com -  Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, berharap draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dapat segera dirampungkan pada April 2025.

"Saran saya dari beberapa poin tadi, ini bulan Maret, April, Mei, Juni. April harusnya selesai draf dari DPR," ujar Hinca dalam rapat dengar pendapat umum membahas revisi KUHAP di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Setelah draf revisi KUHAP selesai, Hinca mengusulkan agar seluruh fraksi dapat bertukar pikiran dengan pemerintah. Selanjutnya, Komisi III DPR bisa membuka diskusi yang melibatkan partisipasi publik untuk membahas revisi KUHAP.

"Setelah itu, draf ini kita lepas ke partisipasi publik, dan partisipasi publik dari para advokat adalah membuat norma-norma itu secara detail kepada kita," ujar Hinca.

Politikus Partai Demokrat ini mengingatkan bahwa KUHAP sebagai calon produk undang-undang untuk penegakan keadilan tidak boleh mengalami jalan buntu. Namun, masukan dari pakar dalam beberapa hari terakhir masih belum menemukan titik tengah.

"Keadilan harus menyentuh garis finis keadilan itu sendiri, itu yang kita sebut justice delivery," ujar Hinca.

"Fakta yang disampaikan bapak-bapak tadi banyak perkara juara tanpa mahkota, berarti ada yang salah di enzimnya. Kalau begitu, enzimnya kita perbaiki bersama-sama," pungkasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: