Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba 4,1 Ton dalam 1 Bulan

BeritaNasional.com - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama jajaran Ditresnarkoba Polda di wilayah berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan total keseluruhan sebanyak 4,171 ton dalam rentang waktu satu bulan, dari Januari hingga Februari 2025.
Hasil barang bukti sebanyak 4,1 ton narkotika ini telah disita berdasarkan pengungkapan 6.881 kasus yang berhasil diungkap petugas. Ribuan kasus yang diusut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
"Dari keseluruhan pengungkapan dalam periode ini, kalau ditotal secara berat, itu seberat 4,1 ton," kata Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada di Mabes Polri saat jumpa pers pada Rabu (5/3/2025).
Dari total 4,1 ton narkotika tersebut, secara rinci terbagi dalam sabu seberat 1,28 ton, ekstasi 346.959 butir (138,783 kg), ganja 493 kg, kokain 3,4 kg, tembakau gorila (sintetis) 614 kg, dan obat keras 2.199.726 butir (659,917 kg).
“Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan sejumlah 11.407.315 jiwa,” jelasnya.
Selain barang bukti, terdapat pula 9.586 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkotika. Ribuan orang yang telah ditetapkan tersangka memiliki peran masing-masing, seperti pengguna, kurir, hingga pengendali.
"Tentu dari pengungkapan ini ada tersangka yang sifatnya pengguna," ucap dia.
Akibat dampak besar dari narkoba, Wahyu mengingatkan agar masyarakat menjauhi narkoba. Jangan jadikan narkoba sebagai pelarian, karena itu merupakan musuh nyata yang merusak bangsa.
8 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu