Kamis, 06 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Kejagung Pastikan BBM Pertamina saat Ini Sudah Sesuai Standar, Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 05 Maret 2025 | 17:34 WIB
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febri Andriansyah. (BeritaNasional/Elvis).
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febri Andriansyah. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febri Andriansyah memastikan bahan bakar bakar minyak (BBM) Pertamina yang beredar hari-hari ini sudah sesuai spesifikasi. Sebab, terjadinya pengoplosan BBM Pertamina hanya sampai tahun 2023.

Febri mengatakan, Pertamina sudah menguji produk BBM-nya seperti Pertamax bahwa yang hari ini beredar sesuai dengan standar.

"Yang sekarang beredar di masyarakat, itu sudah diuji oleh Pertamina. Kami selalu koordinasi ke Pertamina," ujar Febri usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Karena itu, Febri mengimbau masyarakat untuk tidak ragu membeli produk Pertamina. Karena yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan standar.

"Oleh karena itu, yang saya imbau tadi, masyarakat jangan khawatir sekarang terhadap produk yang dijual untuk saat ini," kata Febri.

"Silahkan, silahkan untuk tetap membeli produk-produk Pertamina," tegasnya.

Meski begitu, Febri memastikan dalam penyidikan perkara memang ditemukan blending atau oplosan. Berawal dari temuan adanya korupsi dari ekspor dan impor minyak mentah. Tetapi hal itu terjadi sebelum tahun 2023.

"Kemarin yang jelas naik penyidikan itu kan pasti ada. Ya pasti ada lah kesalahan, enggak mungkin naik penyidikan. Oke sampai 2023, ingat ya sampai 2023," ujarnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: