Kamis, 06 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Pertamina Bisa Bertambah

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 05 Maret 2025 | 17:26 WIB
Pertamina (Foto/Pertamina)
Pertamina (Foto/Pertamina)

BeritaNasional.com - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febri Andriansyah mengungkapkan, kerugian negara atas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina masih bisa bertambah. Saat ini, total kerugian ditakar mencapai angka Rp 193,7 triliun.

"Apakah ini nanti bisa bertambah atau berkurang, Dilihat komponen-komponennya didiskusikan," ujar Febri usai rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Total kerugian negara yang saat ini diungkap publik baru perhitungan penyidik. Kejagung bakal menggandeng auditor dari BPK untuk menghitung berapa total kerugian negara.

"Nanti BPK secara resmi menyampaikan berapa kerugian negara terhadap kasus ini," ujar Febri.

Sementara itu, Febri juga menjawab peluang kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus ini. Tergantung bagaimana pengembangan penyidikan.

"Oh iya nanti kan dalam pengembangan bisa kita lihat," katanya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: