Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Pertamina Bisa Bertambah

BeritaNasional.com - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febri Andriansyah mengungkapkan, kerugian negara atas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina masih bisa bertambah. Saat ini, total kerugian ditakar mencapai angka Rp 193,7 triliun.
"Apakah ini nanti bisa bertambah atau berkurang, Dilihat komponen-komponennya didiskusikan," ujar Febri usai rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Total kerugian negara yang saat ini diungkap publik baru perhitungan penyidik. Kejagung bakal menggandeng auditor dari BPK untuk menghitung berapa total kerugian negara.
"Nanti BPK secara resmi menyampaikan berapa kerugian negara terhadap kasus ini," ujar Febri.
Sementara itu, Febri juga menjawab peluang kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus ini. Tergantung bagaimana pengembangan penyidikan.
"Oh iya nanti kan dalam pengembangan bisa kita lihat," katanya.
8 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu