Komentar Erick Thohir Usai DPR Setujui Naturalisasi Emil, Dean dan Joey

BeritaNasional.com - Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut baik langkah DPR RI yang mengesahkan naturalisasi tiga atlet sepakbola untuk Timnas Indonesia. Yaitu Joey Mathijs Pelupessy, Emil Audero Mulyadi dan Dean Ruben James.
Pengesahan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI itu digelar dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan II Tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
"Saya sangat mengapresiasi setinggi- tingginya persetujuan atas naturalisasi Emil, Dean, dan Joey yang dilakukan, baik pada Rapat Paripurna DPR RI dan juga ketika rapat kerja dengan anggota Dewan terhormat di Komisi X dan Komisi XIII kemarin. Dukungan ini membuat kami optimistis membawa Garuda mendunia mendekati realita," ujar Erick Thohir di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Proses berikutnya setelah rapat paripurna yakni dokumen naturalisasi tiga pemain tersebut akan diajukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk penerbitan keputusan presiden (Keppres) sebagai syarat pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI).
Menurut rencana, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dijadwalkan menandatangani Keppres Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil pada tanggal 7 Maret
Dengan adanya tambahan tiga pemain keturunan ini, tentunya menjadi angin segar bagi Timnas Indonesia yang akan menjalani laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 putaran ketiga zona Asia.
Timnas Indonesia dijadwalkan bakal melawan Australia pada tanggal 20 Maret 2025 di Australia. Kemudian, lima hari berselang atau 25 Maret 2025, Indonesia akan ditantang Bahrain di Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Di sisi lain, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengutus tim Sekjen dan Dirjen AHU untuk proses pengambilan sumpah tiga pemain naturalisasi yang rencana bertolak ke Italia, Kamis (6/3/2025).
Tiga pemain naturalisasi yang akan diambil sumpah menjadi warga negara tersebut adalah Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy. Mereka telah menjalani proses sesuai dengan ketentuan undang-undang dan mendapatkan persetujuan dari DPR dan Presiden Republik Indonesia.
8 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu