KPK Tegaskan Proses Hukum Hasto Kristiyanto Berjalan Sesuai Timeline

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan bahwa mereka terburu-buru dalam menyelesaikan berkas perkara suap dan perintangan penyidikan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, proses penyidikan berjalan sesuai dengan timeline yang telah direncanakan.
"Kalau dibilang penyidik terburu-buru, seandainya mau diburu-buru, kami bisa melakukan itu pada saat praperadilan yang pertama," ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Kamis (6/3/2025).
"Tapi tidak, praperadilan yang pertama itu tetap berjalan sesuai dengan hak tersangka untuk mengajukan, penyidik juga melakukan proses penyidikan sesuai dengan kewenangan penyidik," imbuhnya.
Tessa menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka serta barang bukti merupakan hasil akhir dari proses penyidikan, karena jaksa penuntut umum (JPU) telah menyatakan berkas tersebut lengkap.
"Sehingga sudah tidak ada lagi langkah berikutnya selain melimpahkan tersangka dan barang bukti ke JPU," tuturnya.
Ia juga menanggapi perihal Hasto yang tidak diperkenankan melewati lobi depan usai menyelesaikan berkas perkara. Menurutnya, hal itu tidak melanggar aturan yang berlaku.
"Namun, saya pikir dari depan atau dari belakang, proses tersebut tidak mengurangi aturan yang ada. Harus ada tersangkanya, dan kita juga mengundang penasihat hukum," kata dia.
Tessa menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ke depannya, KPK akan bersiap melaksanakan sidang di Pengadilan Tipikor.
8 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu